MUI tolak sertifikasi ulama

Selasa, 11 September 2012 - 20:52 WIB
MUI tolak sertifikasi ulama
MUI tolak sertifikasi ulama
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang menolak menolak wacana sertifikasi ulama yang gagas Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT). MUI tidak bisa menerima apapun dalih dan alasan BNPT karena sertifikasi ulama dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM), dengan cara membatasi orang berbicara dan berpendapat.

Sekretaris MUI Kabupaten Semarang Zaenal Muttaqi menuturkan, sertifikasi ulama merupakan bentuk upaya untuk membatasi orang berpendapat. Ini melanggar HAM dan bertengtangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Meski sertifikasi ulama masih wacana, tapi kami menilai ada upaya untuk membatasi ulama. Ini melanggar HAM dan sama halnya kita akan dikembalikan ke orde baru. Jika itu terjadi, maka kebebasan berpendapat dikebiri," ujar Zaenal menjelaskan kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).

Menurut Zaenal, wacana tersebut juga berpotensi memunculkan stigma ulama berlebel di tengah masyarakat. Pasalnya, sertifikasi secara tidak langsung hanya legitimasi pemberian lebel dari pemerintah kepada para ulama.

"Bisa dibayangkan, bila sertifikasi dilaksanakan maka akan timbul istilah ulama berlebel dan ulama tanpa lebel," ujarnya.

Di sisi lain, dia menilai ada nuansa politik dalam wacana sertifikasi ulama. "Kami khawatir sertifikasi ulama akan ditunggangi unsur politis. Dan yang paling berbahaya jika sertifikasi itu nantinya digunakan untuk kepentingan politik," tukasnya.

Dia menjelaskan, selama ini induk organisasi ulama memiliki fungsi dan berperan sebagai pembina bagi para ulama dalam memberi dakwah. Pembinaan yang ditekankan adalah larangan mengutarakan atau menyebar kebencian terhadap pihak lain.

"Di kabupaten Semarang ada sekitar 400 ulama dan 105 Ponpes dibawah naungan NU (Nahdlatul Ulama). Dan sebagai induk organisasi NU sudah menajalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya dengan baik serta melakukan pembinaan terhadap ulama dan umaroh," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang M Wafa ketika dikonfirmasi terkait penolakan sertifikasi ulama menjelaskan, sebagai pelaksana teknis di lapangan, pihaknya akan bersikap menunggu keputusan dari Kemenag pusat.

"Saya tidak mau berpendapat tentang sertifikai ulama. Sebagai pelaksana teknis kami menunggu keputusan dari pusat," katanya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5857 seconds (0.1#10.140)