Malaysia Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 2020

Jum'at, 12 Juni 2020 - 07:53 WIB
loading...
Malaysia Batalkan Pemberangkatan...
Malaysia mengatakan, warganya akan dilarang melakukan ibadah haji tahun ini karena kekhawatiran terhadap Covid-19. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri menuturkan, warganya akan dilarang melakukan ibadah haji tahun ini karena kekhawatiran terhadap Covid-19.

Langkah Kuala Lumpur mengikuti langkah Indonesia, yang telah terlebih dahulu membatalkan ibadah haji tahun ini.

Setiap tahun Malaysia mengirim puluhan ribu peziarah ke Arab Saudi, untuk menjalankan ibadah haji. Warga Malaysia dapat menunggu hingga 20 tahun untuk melakukan perjalanan karena sistem kuota yang dinegosiasikan dengan Saudi. (BACA JUGA: Menteri Agama Segera Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Masa Pandemi COVID-19)

Kuala Lumpur memutuskan untuk melarang warga melakukan haji tahun ini karena risiko tertular Covid-19 dan belum ditemukannya vaksin untuk mengobatinya.

"Saya harap para peziarah terus bersabar dan menerima keputusan itu," kata Zulkifli dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Kamis (11/6/2020).

Dalam pernyataan terpisah, Dewan Tabung Haji, yang mengelola rencana tabungan untuk calon jamaah haji, mengatakan keputusan itu akan mempengaruhi sekitar 31.600 orang yang dipilih untuk melakukan perjalanan tahun ini. (BACA JUGA: 32 Tahun Sengketa Batas Wilayah Aceh-Sumut Akhirnya Tuntas)

Saudi sendiri telah menangguhkan haji dan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus Corona, meskipun telah mulai mengurangi beberapa pembatasan pada pergerakan dan perjalanan.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)