Deretan Ruas Jalan di Jakarta yang Menerapkan Sistem Satu Arah
Sabtu, 29 Januari 2022 - 07:14 WIB
loading...
Flyover Cakung, Jakarta Timur, merupakan salah satu ruas jalan yang menerapkan sistem satu arah.Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengurai kemacetan di wilayah masing-masing. Salah satunya yakni penerapan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan.
Di Jakarta, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya juga menerapkan sistem satu arah (SSA) di beberapa kawasan di Ibu Kota Jakarta. Alasan di balik pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh berbagai hal.
Salah satunya adalah untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Baca: Mobil Sedan Terjun ke Kali, Seorang Kakek Terjebak di Dalam
Berikut beberapa ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem satu arah dirangkum dari berbagai sumber.
1. Jalan Layang Cakung
Pemprov DKI Jakarta mulai mengoperasikan Jalan Layang Cakung secara permanen sejak 18 Mei 2021. Penggunaan jalan sepanjang 1,5 km ini juga diikuti dengan penerapan sistem satu arah di sekitar jalan layang tersebut.
Di Jakarta, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya juga menerapkan sistem satu arah (SSA) di beberapa kawasan di Ibu Kota Jakarta. Alasan di balik pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh berbagai hal.
Salah satunya adalah untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Baca: Mobil Sedan Terjun ke Kali, Seorang Kakek Terjebak di Dalam
Berikut beberapa ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem satu arah dirangkum dari berbagai sumber.
1. Jalan Layang Cakung
Pemprov DKI Jakarta mulai mengoperasikan Jalan Layang Cakung secara permanen sejak 18 Mei 2021. Penggunaan jalan sepanjang 1,5 km ini juga diikuti dengan penerapan sistem satu arah di sekitar jalan layang tersebut.
Lihat Juga :