Ciduk 4 Pengedar, Polres Jakpus Sita 11,3 Kg Sabu Tersimpan Dalam Ban Mobil

Jum'at, 28 Januari 2022 - 19:28 WIB
loading...
Ciduk 4 Pengedar, Polres...
Polres Jakarta Pusat menangkap empat pengedar narkoba dengan barang bukti 11,3 kg sabu.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap empat pengedar sabu dari dua tempat berbeda di Depok dan Jakarta Selatan. Dari tangan keempat pelaku disita sebanyak 11,3 kg sabu yang disimpan dalam ban mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan para pelaku ini dilakukan pada Sabtu, 15 Januari 2022 pukul 15.30 WIB di Beji, Depok. Dari hasil pengembangan, petuga kembali menangkap pelaku lainnya pada Minggu, 16 Januari 2022 pukul 18.30 WIB di Pancoran, Jakarta Selatan.

"Ada empat tersangka yang ditangkap yakni, CLO (27), AP (25), RM (24), dan F (29)," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Pusat pada Jumat (28/1/2022).
Dari tangan para pelaku disita adalah narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram, satu tas hitam, ban mobil, satu unit avanza dengan nopol B 1086 RSU warna putih, dan tiga timbangan elektrik yang digunakan untuk mengemas narkotika jenis sabu.

Endra menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya sabu seberat 10,298 kg yang dibawa dari Aceh menggunakan mobil minibus. Petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap CL dan AP.

Barang haram tersebut disimpan dalam salah satu ban mobil. Kemudian tim melakukan pengembangan setelah mendapat dua tersangka awal. Hasilnya tak sia-sia, tersangka F dan RM diciduk di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

"RM berperan memerintahkan CLU dan AP untuk mengambil narkotika jenis sabu," ucapnya. Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat UU Nomor 35/2009 Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Pasal 117 ayat 1.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Detik-detik Polisi Bongkar...
Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bandarlampung
Pabrik Tembakau Sintetis...
Pabrik Tembakau Sintetis Beromzet Rp12 Miliar di Depok Digerebek Polisi
Rekomendasi
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
4 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved