Ciduk 4 Pengedar, Polres Jakpus Sita 11,3 Kg Sabu Tersimpan Dalam Ban Mobil

Jum'at, 28 Januari 2022 - 19:28 WIB
loading...
Ciduk 4 Pengedar, Polres...
Polres Jakarta Pusat menangkap empat pengedar narkoba dengan barang bukti 11,3 kg sabu.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap empat pengedar sabu dari dua tempat berbeda di Depok dan Jakarta Selatan. Dari tangan keempat pelaku disita sebanyak 11,3 kg sabu yang disimpan dalam ban mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan para pelaku ini dilakukan pada Sabtu, 15 Januari 2022 pukul 15.30 WIB di Beji, Depok. Dari hasil pengembangan, petuga kembali menangkap pelaku lainnya pada Minggu, 16 Januari 2022 pukul 18.30 WIB di Pancoran, Jakarta Selatan.

"Ada empat tersangka yang ditangkap yakni, CLO (27), AP (25), RM (24), dan F (29)," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Pusat pada Jumat (28/1/2022). Baca: Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Duck Down Bar

Dari tangan para pelaku disita adalah narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram, satu tas hitam, ban mobil, satu unit avanza dengan nopol B 1086 RSU warna putih, dan tiga timbangan elektrik yang digunakan untuk mengemas narkotika jenis sabu.

Endra menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya sabu seberat 10,298 kg yang dibawa dari Aceh menggunakan mobil minibus. Petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap CL dan AP.

Barang haram tersebut disimpan dalam salah satu ban mobil. Kemudian tim melakukan pengembangan setelah mendapat dua tersangka awal. Hasilnya tak sia-sia, tersangka F dan RM diciduk di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

"RM berperan memerintahkan CLU dan AP untuk mengambil narkotika jenis sabu," ucapnya. Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat UU Nomor 35/2009 Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Pasal 117 ayat 1.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Seruan Bunuh Trump Menggema...
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema dalam Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Deretan Rekor Tercipta...
Deretan Rekor Tercipta saat Inggris Singkirkan Meksiko di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved