Buron 5 tahun, DPO pembunuhan dibekuk

Rabu, 05 September 2012 - 16:38 WIB
Buron 5 tahun, DPO pembunuhan dibekuk
Buron 5 tahun, DPO pembunuhan dibekuk
A A A
Sindonews.com - Tersangka pembunuhan yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lima tahun akhirnya tertangkap polisi. Pelaku tertangkap ketika pulang ke kampung halamannya di Palembang.

Afriansyah (24) ditangkap anggota Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang ketika sedang jalan-jalan di Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang ini merupakan DPO Polresta Palembang sejak lima tahun lalu atau tahun 2007, dengan kasus terlibat pembunuhan tetangganya sendiri bernama Bambang (30) di Pasar Kentut Palembang. Sementara kedua teman tersangka Sugeng dan Nunun masih buron.

Kapolsekta IT I Kompol Dedy Adrianto membenarkan anggotanya menangkap DPO kasus pembunuhan atas nama tersangka Afriansyah.

”Kita mendapat laporan, tersangka pembunuhan sedang berada di rumahnya. Lalu kita ikuti gerak-gerik tersangka sampai akhirnya menuju ke BKB. Karena takut buruan kabur, anggota langsung bergerak cepat menangkap tersangka. Awalnya saat mau ditangkap, tersangka kabur dengan cara berlari kencang, tapi berhasil dihentikan anggota kita di depan Kantor Pos Jalan Merdeka,” ungkap Dedy di Mapolekta IT I, Rabu (5/9/2012).

Saat diamankan tersangka mengakui perbuatanya, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta IT I guna diperiksa lebih lanjut.

”Karena keluarga korban melapor kasus ini ke Polresta Palembang, maka tersangka akan kita serahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polresta Palembang, guna diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara tersangka Afriansyah mengaku turut serta membunuh korban lantaran kesal dengan korban, dimana sebelum terjadinya pembunuhan, saat ia melintas di Pasar Kentut, korban melempar kepalanya dengan korek api gas. Afriansyah pun mengambil senjata tajam jenis parang bersama kedua temannya.

”Saya tanya baik-baik waktu itu sama korban, kenapa melempar saya pakai korek api gas, tapi korban malah menantang saya berkelahi, karena korban lihat saya mencabut parang, korban mencoba kabur, tapi saya langsung melemparkan parang itu, hingga mengenai kaki kanan bagian belakang korban, hingga korban terjatuh,” ujar Afriansyah di Mapolsekta IT I.

Saat korban terjatuh, ia kembali menghujamkan parangnya ke dada kiri korban. Mengetahui korban tewas, Afriansyah bersama kedua temannya langsung kabur.

”Mungkin korban ini kesal pak dengan bapak saya tapi dilampiaskannya ke saya, karena tiga hari sebelum saya membunuh korban, ayah saya pernah ribut dan hendak berkelahi dengan kakak korban, saya tidak tahu masalahnya apa,” katanya.

Selama buron dan masuk DPO Polresta Palembang, sambung Afriansyah, dirinya kabur ke Jakarta selama dua tahun dan Surabaya dua tahun.

”Di sana saya kerja di optik kacamata. Karena saya sangat kangen sekali sama orang tua dan keluarga saya di Kota Palembang, jadi saya pulang kampung. Saya tidak tahu kalau polisi ternyata masih ingat sama kasus saya, sampai akhirnya saya ditangkap,” pungkasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5460 seconds (0.1#10.140)