Kerusuhan Sampang, polisi tetapkan 1 tersangka lagi

Rabu, 05 September 2012 - 13:48 WIB
Kerusuhan Sampang, polisi tetapkan 1 tersangka lagi
Kerusuhan Sampang, polisi tetapkan 1 tersangka lagi
A A A
Sindonews.com - Polisi kembali menetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim). Polisi menetapkan satu tersangka kasus kerusuhan Sampang bertambah satu orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, tersangka tersebut adalah SP (25) warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. SP diduga sebagai otak penyerangan warga Syiah. Tersangka SP ini memang ada kaitannya dengan tersangka R yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Tersangka SP ini otak pembakaran bersama tersangka R," kata Hilman di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (5/6/2012).

Ia juga mengatakan, SP ini juga terlibat dalam kasus kerusuhan Sampang Desember 2012 lalu. Hal itu terkuak dari pengakuan tersangka saat diperiksa oleh Kepolisian. Dengan tertangkapnya Tersangka SP ini otomatis tersangka kerusuhan Sampang bertambah menjadi dua orang.

"Sudah ada dua orang tersangka yang diamankan polisi. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi," tandasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Tersangka SP ini ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Polda Jatim bersama Polres Sampang pada 4 September 2012 lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka SP ini juga dijerat dengan Pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP.

"Berkas tersangka R akan dilimpahkan ke kejaksaan minggu depan. Berkas R sudah tuntas, minggu depan akan kami limpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.

Rencananya tersangka SP juga akan segera dilimpahkan ke Polda Jatim untuk menjalani pemerksaan guna melengkapi berkas perkara.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0234 seconds (0.1#10.140)