Pasien Omicron Gejala Ringan Cukup Isoman, Kadinkes DKI: Kita Sediakan Telemedicine
Jum'at, 28 Januari 2022 - 11:18 WIB
loading...
Warga terpapar Covid-19 varian Omicron bergejala ringan sebaiknya tetap tenang. Pasien cukup isolasi mandiri dan akan ada petugas medis yang siap melayani. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengimbau warga terpapar Covid-19 varian Omicron bergejala ringan, agar tetap tenang. Pasien cukup isolasi mandiri (isoman) dan akan ada petugas yang siap melayani.
Baca juga: Covid-19 Terus Melonjak, Jakarta Berpotensi PPKM Level 3
"Ini yang tentunya perlu diinformasikan kepada warga, bahwa jangan panik. Sedang disediakan platform telemedicine untuk yang tidak bergejala (asimtomatik) atau bergejala ringan, bisa isoman," ujar Widyastuti, Jumat (28/1/2022).
Sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata dia, pasien Covid-19 yang asimtomatik dan gejala ringan, sebaiknya tidak ke rumah sakit.
Namun faktanya banyak yang ingin dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Catat! Ini Syarat Pasien Omicron Isolasi Mandiri di Rumah
"Ini ternyata masih ada yang ke rumah sakit. Memang dulunya ada regulasi Kemenkes yang probable dan confirm itu dirawat, tetapi sudah ada edaran terbaru bahwa yang dirawat adalah yang sedang hingga kritis," bebernya.
Widyastuti membeberkan, saat ini hampir 45 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebenarnya masih kategori gejala ringan. Bahkan sekitar 48 persen dari jumlah 45 persen tadi hampir separuhnya asimtomatik. Asimtomatik adalah suatu kondisi penyakit yang sudah positif diderita, tetapi tidak memberikan gejala klinis apa pun terhadap orang tersebut.
Baca juga: Covid-19 Terus Melonjak, Jakarta Berpotensi PPKM Level 3
"Ini yang tentunya perlu diinformasikan kepada warga, bahwa jangan panik. Sedang disediakan platform telemedicine untuk yang tidak bergejala (asimtomatik) atau bergejala ringan, bisa isoman," ujar Widyastuti, Jumat (28/1/2022).
Sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata dia, pasien Covid-19 yang asimtomatik dan gejala ringan, sebaiknya tidak ke rumah sakit.
Namun faktanya banyak yang ingin dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Catat! Ini Syarat Pasien Omicron Isolasi Mandiri di Rumah
"Ini ternyata masih ada yang ke rumah sakit. Memang dulunya ada regulasi Kemenkes yang probable dan confirm itu dirawat, tetapi sudah ada edaran terbaru bahwa yang dirawat adalah yang sedang hingga kritis," bebernya.
Widyastuti membeberkan, saat ini hampir 45 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebenarnya masih kategori gejala ringan. Bahkan sekitar 48 persen dari jumlah 45 persen tadi hampir separuhnya asimtomatik. Asimtomatik adalah suatu kondisi penyakit yang sudah positif diderita, tetapi tidak memberikan gejala klinis apa pun terhadap orang tersebut.
Lihat Juga :