Terungkap! Pelaku Pemerkosaan Wanita di Angkot Ternyata Residivis Pencabulan dan Curanmor

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:55 WIB
loading...
Terungkap! Pelaku Pemerkosaan...
Polisi mengungkap fakta baru kasus pemerkosaan wanita di angkot yang terjadi di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Polisi mengungkap fakta baru kasus pemerkosaan wanita di angkot yang terjadi di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Dua pelaku yakni sopir angkot berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur dan kernet GG (24) adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"IS ini residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).

Sementara, GG juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Kronologis Wanita Penumpang Angkot di Tangerang Diperkosa lalu Dibuang ke Sungai

IS dan GG yang merupakan sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Cikande memperkosa dan menganiaya penumpangnya yaitu SP (24) pada 20 Januari 2022 lalu. "Kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini," kata Zain.

SP hendak mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit. Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin di sebuah SPBU. Usai mengisi bensin, GG langsung menutup pintu angkot. "Setelah ditutup lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan kedua tersangka melancarkan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatannya, 2 tersangka dijerat pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan. "Ancaman hukumannya mati," tegasnya.
Baca juga: Sadis! Wanita di Tangerang Diperkosa, Dianiaya, hingga Dirampas Hartanya
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved