Wilayah Zona Merah dan Orange Covid-19, Jakarta Barat Mendominasi
Kamis, 27 Januari 2022 - 04:45 WIB
loading...
Sebanyak 1.652 RT di wilayah Jakarta saat ini masuk Zona Rawan atau memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.652 RT di wilayah Jakarta saat ini masuk Zona Rawan atau memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. Hanya Kepulauan Seribu yang terbebas dari Zona Rawan.
Kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta hingga Rabu (26/1/2022) mencapai 1.922 orang. Sementara kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) tercatat sebanyak 14.082 orang setelah terjadi penambahan 1.886 kasus. Kondisi ini membuat wilayah Jakarta masuk Zona Rawan.
Baca juga: Warga Terpapar Omicron di Jakarta Capai 1.922 Orang, Kasus Aktif Naik 1.886
Dalam memetakan kasus Zona Rawan Covid-19 di Jakarta, terdapat pengkategorian wilayah Zona Merah, Oranye, dan Kuning. Status Zona Merah diberikan kepada wilayah dengan penularan Covid-19 yang sudah tidak terkendali.
Kategori Zona Merah di Jakarta kini apabila terdapat kasus lebih dari 16 orang. Sebelumnya, suatu wilayah disebut Zona Merah jika melaporkan kasus lebih dari 8 orang.
Baca juga: Ini 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di DKI Jakarta
Untuk status Zona Oranye diberikan pada wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah dimana penyebaran di wilayah ini relatif parah. Sedangkan Zona Kuning diberikan pada wilayah yang memiliki beberapa kasus penularan lokal, namun tanpa penularan kelompok atau komunitas.
Kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta hingga Rabu (26/1/2022) mencapai 1.922 orang. Sementara kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) tercatat sebanyak 14.082 orang setelah terjadi penambahan 1.886 kasus. Kondisi ini membuat wilayah Jakarta masuk Zona Rawan.
Baca juga: Warga Terpapar Omicron di Jakarta Capai 1.922 Orang, Kasus Aktif Naik 1.886
Dalam memetakan kasus Zona Rawan Covid-19 di Jakarta, terdapat pengkategorian wilayah Zona Merah, Oranye, dan Kuning. Status Zona Merah diberikan kepada wilayah dengan penularan Covid-19 yang sudah tidak terkendali.
Kategori Zona Merah di Jakarta kini apabila terdapat kasus lebih dari 16 orang. Sebelumnya, suatu wilayah disebut Zona Merah jika melaporkan kasus lebih dari 8 orang.
Baca juga: Ini 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di DKI Jakarta
Untuk status Zona Oranye diberikan pada wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah dimana penyebaran di wilayah ini relatif parah. Sedangkan Zona Kuning diberikan pada wilayah yang memiliki beberapa kasus penularan lokal, namun tanpa penularan kelompok atau komunitas.
Lihat Juga :