Bea Cukai Pantoloan Kawal Ekspor Perdana Hasil Perikanan Sulawesi Tengah
Kamis, 11 Juni 2020 - 20:48 WIB
loading...
Ekspor perdana PT Arumia Kharisma Indonesia ke Jepang berupa ikan segar dengan jenis Tuna Sirip Kuning/Yellowfin Tuna.
A
A
A
PALU - Dalam rangka mendorong potensi ekspor pengolahan hasil ikan di Provinsi Sulawesi Tengah, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Bea Cukai Pantoloan melaksanakan launching ekspor perdana produk perikanan tahun 2020, pada Selasa (9/6/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Edhy Prabowo, resmi meluncurkan ekspor perdana tuna segar hasil tangkapan nelayan Sulteng menuju negeri sakura Jepang. Aktivitas ekspor tuna sirip kuning melalui Bandara Udara Mutiara Sis Aljufri, Palu itu baru pertama kali dilakukan.
Dalam amanatnya, Edhy menyampaikan bahwa proses perizinan di bidang perikanan sudah semakin mudah, termasuk dari Bea Cukai. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha di bidang perikanan, terutama para nelayan semakin bersemangat untuk mengolah hasil ikan yang sangat melimpah di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Di tengah pandemi Covid-19, kita punya potensi untuk mengangkat ekonomi yang tengah diuji. Semoga sinergi dan hubungan yang harmonis antara pusat dan daerah dapat menghasilkan kekuatan ekonomi Indonesia yang semakin maju," ujarnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Muhammad Madjid mengungkapkan tuna sirip kuning yang diekspor berukuran jumbo sekitar 30 kg per ekor dengan total nilai sekitar Rp100 juta. “Ekspor perdana ini merupakan produk perikanan milik PT Arumia Kharisma Indonesia ke Jepang berupa ikan segar dengan jenis Tuna Sirip Kuning/Yellowfin Tuna,” ungkapnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Edhy Prabowo, resmi meluncurkan ekspor perdana tuna segar hasil tangkapan nelayan Sulteng menuju negeri sakura Jepang. Aktivitas ekspor tuna sirip kuning melalui Bandara Udara Mutiara Sis Aljufri, Palu itu baru pertama kali dilakukan.
Dalam amanatnya, Edhy menyampaikan bahwa proses perizinan di bidang perikanan sudah semakin mudah, termasuk dari Bea Cukai. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha di bidang perikanan, terutama para nelayan semakin bersemangat untuk mengolah hasil ikan yang sangat melimpah di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Di tengah pandemi Covid-19, kita punya potensi untuk mengangkat ekonomi yang tengah diuji. Semoga sinergi dan hubungan yang harmonis antara pusat dan daerah dapat menghasilkan kekuatan ekonomi Indonesia yang semakin maju," ujarnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Muhammad Madjid mengungkapkan tuna sirip kuning yang diekspor berukuran jumbo sekitar 30 kg per ekor dengan total nilai sekitar Rp100 juta. “Ekspor perdana ini merupakan produk perikanan milik PT Arumia Kharisma Indonesia ke Jepang berupa ikan segar dengan jenis Tuna Sirip Kuning/Yellowfin Tuna,” ungkapnya.