Miliki ganja, putra purnawirawan polisi ditangkap

Rabu, 29 Agustus 2012 - 14:30 WIB
Miliki ganja, putra purnawirawan polisi ditangkap
Miliki ganja, putra purnawirawan polisi ditangkap
A A A
Sindonews.com - Seorang putra purnawirawan polisi, Kusno Widodo (40) warga Krembangan, Panjatan, Kulonprogo,DIY ditangkap Satnarkoba Polres Kulonprogo karena kedapatan memiliki dua paket ganja. Polisi mendapat barang haram tersebut di bawah meja rumahnya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Kulonprogo untuk penyelidikan lebih lanjut. Kusno ditangkap di rumahnya pada Minggu 26 Agustus siang, usai mengambil paket ganja dari Pintu Gerbang Gembiraloka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket ganja seberat paket 0,4 dan 4,2 gram yang dibungkus kertas koran. Petugas juga menyita sebuah handphone dan sepeda motor dengan nomor polisi AB 4820 RS sebagai barang bukti.

"Dua ganja ini disimpan di bawah meja,"tutur Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Hendrimulti, dalam gelar perkara, Rabu (29/8/2012) siang.

Ia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 111 UU 35/2009 tentang narkoba dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tersangka mengaku, saat SMA pernah memakai ganja dan sudah berhenti. Dia tertarik memakai lagi karena sedang ada masalah keluarga.

Saat kecil tersangka mengakui tinggal di komplek Brimob Baciro. Usai menikah tinggal di Perum Krembangan. Sedangkan ayahnya yang telah purnawirawan telah lama meninggal dunia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1025 seconds (0.1#10.140)