Polisi Sebut Kurir Ganja di Depok Dapat Upah Rp1 Juta/Kg

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:35 WIB
loading...
Polisi Sebut Kurir Ganja...
S alias A (24), kurir narkoba yang diciduk Polres Depok karena membawa ganja 17 kg mendapatkan upah Rp1 juta per kilogram.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
JAKARTA - S alias A (24), kurir narkoba yang diciduk Polres Depok karena membawa ganja 17 kg mendapatkan upah Rp1 juta per kilogram. Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain berinisial A dan B.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, S adalah kurir yang diminta untuk mengantar pesanan pada pembeli. Dari tiap kilogram ganja yang diantar, dia mendapat upah Rp1 juta.

“Tersangka mendapatkan upah Rp1 juta per kilogram. Jadi kalau 17 kg mendapat Rp17 juta,” kata Zulpan di Depok, Rabu (26/1/2022). Dia menuturkan, modus yang dilakukan yaitu dengan meletakkan ganja di tempat sepi.

S tidak bertemu dengan pembelinya. Modus tempel ini dilakukan S untuk menghindari intaian petugas. “Antara penerima dan pengirim itu tidak bertemu. Barang itu dikirim di suatu tempat sesuai dengan perjanjian. Itu sudah ada dalam pembicaraan mereka,” tuturnya.

Biasanya transaksi dilakukan malam hari untuk mencegah incaran petugas. Zulpan melanjutkan, S diamankan di kawasan Cipayung. Baca: Polisi Ringkus Kurir dan Sita Barang Bukti 17 Kg Ganja

"Masih ada dua orang yang menjadi buronan yaitu A dan B. Dua orang ini yang mengendalikan peredaran ganja tersebut," ujarnya. S menjadi kurir dan penerima narkotika bukan pertama kali.

Pada November 2021 lalu, dia menerima narkotika jenis sabu 500 gram dan kemudian pada Januari menerima ganja 17 kg. Atas perbuatannya, S dijerat UU Narkotika Nomor 35/2009 Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved