Disdukcapil Bandung razia pendatang baru

Minggu, 26 Agustus 2012 - 07:01 WIB
Disdukcapil Bandung razia pendatang baru
Disdukcapil Bandung razia pendatang baru
A A A
Sindonews.com - Jumlah pendatang baru di Kota Bandung saat arus mudik diperkirakan meningkat.

Dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan terjadi karena banyaknya pendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung pun menggelar razia pendatang baru di sejumlah terminal dan stasiun kereta api.

Hasilnya, puluhan orang diketahui pendatang baru terjaring. Namun mereka hanya didata dan diberikan pembinaan.

Kadisdukcapil Kota Bandung Meivy Adha Krisnan menjelaskan, dalam razia itu pihaknya melakukan pendataan terhadap pendatang baru. Razia itu dilakukan hanya di empat lokasi saja dari 50 titik masuk ke Kota Bandung.

"Kami hanya lakukan pendataan di Terminal Cicaheum, Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Stasiun Kereta Api Bandung," jelasnya kepada wartawan disela-sela pendataan di Terminal Cicaheum, Minggu (26/8/2012).

Meivy mengatakan, pendataan bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah pendatang yang bertujuan mencari pekerjaan di Kota Bandung.

"Jadi dalam beberapa waktu ke depan, kita akan lakukan pendataan lagi kepada mereka. Jika mereka belum punya KTP Bandung, maka akan kami berikan sanksi denda," katanya.

Selain itu, pendataan juga dilakukan sebagai langkah memberikan rasa nyaman kepada penduduk asli Bandung. Pasalnya, saat ini sudah tercatat 2,6 juta penduduk yang berada di Kota Bandung, sedangkan idealnya hanya 660 ribu jiwa.

Meivy mengimbau, para pendatang diharapkan untuk mengurus surat kepindahan dan membuat KTP. Terutama bagi mereka yang sudah bertahun-tahun dan memiliki pekerjaan di Kota Bandung.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1015 seconds (0.1#10.140)