Miliki senpi, pemuda ditembak petugas

Minggu, 26 Agustus 2012 - 12:34 WIB
Miliki senpi, pemuda ditembak petugas
Miliki senpi, pemuda ditembak petugas
A A A
Sindonews.com - Tiga orang warga Transmigrasi Simpang Lima Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Dedi bin Romli (24), Uwasah Huliman bin Usman (17), dan Yanto bin Romli (16) diamankan anggota Polsek Talang Ubi di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Muaraenim. Salah satu tersangka, Dedi dilumpuhkan dengan dua butir peluru di betis kirinya karena melawan petugas.

Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat yang curiga dengan gerak-gerik mereka. Selanjutnya, laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Saat berada di simpang bandara, petugas pun langsung melakukan penyergapan. Namun, ketiga tersangka bukannya mau menyerahkan diri, melainkan berusaha melawan petugas. Bahkan salah satu tersangka yakni Dedi nekat mengeluarkan senjata api rakitan (Senpira). Mengetahui hal tersebut, petugas memperingatinya dengan memberikan

tembakan sebanyak tiga kali ke udara dengan maksud agar tersangka Dedi menyerahkan diri. Namun, peringatan tersebut tidak digubris. Bahkan, petugas nyaris terancam jiwanya sebab, tersangka nekat akan menembakan Senpira ke arah petugas. Petugas pun tak kehilangan akal, lalu melumpuhkannya dengan sebutir peluru tepat mengenai betis kaki kirinya. Ternyata satu butir peluru tak cukup, sebab tersangka Dedi masih sempat lolos dari sergapan petugas. Tak ingin buruannya kabur, lalu petugas pun kembali memuntahkan sebutir peluru lagi dan mengenai di betis yang sama sehingga tersangka tersangka Dedi tersungkur.

Akibat luka tembak tersebut, akhirnya tersangka Dedi dilarikan ke rumah sakit umum Pendopo Talang Ubi untuk diberikan perawatan medis. Sedangkan, kedua rekannya, Uwasah Huliman dan Yanto langsung digelandang ke Polsek Talang Ubi untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto membenarkan telah mengamankan ketiga
tersangka, salah satunya tersangka Dedi, ditembak dua kali di betis kirinya karena melawan petugas saat akan ditangkap. Penangkapan ketiga tersangka kata dia, berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap ketiga tersangka, bahkan salah tersangkanya, Dedi memiliki senjata api rakitan.

Budi menduga, ketiga tersangka akan melakukan tindak kejahatan di simpang bandara kelurahan Handayani. Pihaknya,lanjut Budi, akan menelusuri keterlibatan ketiga tersangka atas kejahatan-kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Talang Ubi. Budi menduga senjata api rakitan tersebut bukan tidak mungkin dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti senpi rakitannya sudah kita amankan di Polsek Talang Ubi, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi menjelaskan, Minggu (26/8/2012).

Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian menambahkan, Sabtu 25 Agustus kata Alfian, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas, Polres Lubuk Linggau ternyata, dua dari tiga tersangka yang diamankan tersebut, yakni Uwasah Huliman bin Usman dan Yanto bin Romli diduga ada tiga Laporan Kepolisian (LP) kasus 365 (kejahatan dan kekerasan) di Polsek BTS Ulu Cecar Res Mura, selanjutnya kedua tersangka tersebut diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar untuk pengembangan kasus.

Hasil dari koordinasi dengan Polsek BTS Ulu Cecar setelah pengembangan 2 tersangka yang diserahkan tersbut lanjut Alfian, berhasil menangkap tiga kawanan tersangka 365 lainnya yang kini ditangani Polsek BTS Ulu Cecar.

“Karena wilayah Talang Ubi yang berbatasan dengan kabupaten lain, maka kita tetap menjalin koordinasi yang baik dengan Polres Mura maupun Polres Lubuk Linggau. Kita berharap, dengan terungkapnya aksi kejahatan, wilayah hukum Polsek Talang Ubi dapat tercipta situasi yang kondusif,” pungkasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5769 seconds (0.1#10.140)