DPRD Kobar Imbau Perusahaan Besar Swasta Larang Karyawannya Mudik

Senin, 13 April 2020 - 17:47 WIB
loading...
DPRD Kobar Imbau Perusahaan Besar Swasta Larang Karyawannya Mudik
Anggota Komisi C DPRD Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng, Wanti Septia Utami.Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Komisi C DPRD Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng, Wanti Septia Utami meminta perusahaan besar swasta (PBS) melarang karyawannya untuk mudik ke kampung halaman saat lebaran sebagai langkah dini memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Mari,
kita ikuti kebijakan pemerintah untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan tidak mudik di tahun ini," ujarnya, Senin (13/4/2020).Ia meminta seluruh karyawan, terutama di perusahaan sawit untuk tetap menahan diri, demi mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko penyebaran virus berbahaya ini."Para karyawan atau masyarakat pada umumnya yang bekerja di Kobar supaya diberi pemahanan, mengapa pemerintah mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik,” katanya.Anggota dewan dari PDIP ini, mengapresiasi beberapa perusahaan yang telah melarang karyawannya untuk tidak mudik atau keluar masuk perusahaan. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah."Saya sudah cek di beberapa perusahaan mereka sudah berlakukan pengetatan karyawannya untuk tidak keluar masuk perusahaan, saya apresiasi itu sebagai mendukung pemerintah melawan COVID-19," pungkasnya.
(saz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3011 seconds (0.1#10.140)