Penampakan Ferdinand Hutahaean Berompi Merah di Kejari Jakpus

Senin, 24 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Penampakan Ferdinand...
Tersangka Ferdinand Hutahaean yang memakai rompi merah diserahkan dari Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022) siang. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima tersangka Ferdinand Hutahaean pada Senin (24/1/2022) siang. Ferdinand, tersangka dugaan ujaran kebencian ini mengenakan kaus hitam yang dibalut rompi merah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Bareskrim. "Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Ferdinand Hutahaean," ujar Bani, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand

Ferdinand diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum, menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara). Kemudian, dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Selanjutnya terhadap tersangka Ferdinand Hutahaean dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Rorenmin Bareskrim Mabes Polri terhitung mulai 24 Januari 2022 hingga 12 Februari 2022," kata Bani.
Baca juga: Ini Isi Surat Permintaan Maaf Ferdinand Hutahaean dari Balik Penjara
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Rekomendasi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved