Penampakan Ferdinand Hutahaean Berompi Merah di Kejari Jakpus

Senin, 24 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Penampakan Ferdinand...
Tersangka Ferdinand Hutahaean yang memakai rompi merah diserahkan dari Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022) siang. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima tersangka Ferdinand Hutahaean pada Senin (24/1/2022) siang. Ferdinand, tersangka dugaan ujaran kebencian ini mengenakan kaus hitam yang dibalut rompi merah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Bareskrim. "Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Ferdinand Hutahaean," ujar Bani, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand

Ferdinand diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat umum, menyampaikan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara). Kemudian, dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Selanjutnya terhadap tersangka Ferdinand Hutahaean dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Rorenmin Bareskrim Mabes Polri terhitung mulai 24 Januari 2022 hingga 12 Februari 2022," kata Bani.
Baca juga: Ini Isi Surat Permintaan Maaf Ferdinand Hutahaean dari Balik Penjara
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Rekomendasi
FIFA Cabut Skorsing...
FIFA Cabut Skorsing Balogun, Trump Diduga Intervensi
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Berita Terkini
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved