Gubernur Jawa Barat Sanjung Kedisiplinan Pemkab Pangandaran Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Kamis, 11 Juni 2020 - 18:01 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan dalam rangka AKB di Pangandaran.Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai Kabupaten Pangandaran merupakan daerah yang berhasil terapkan kedisiplinan dan tegas dalam menjalankan aturan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut diungkapkan saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/6/2020). "Kabupaten Pangandaran ini masuk kategori zona biru, maka diperbolehkan untuk melakukan aktivitas atau kegiatan dengan menerapkan ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menambahkan, penerapan AKB diperbolehkan untuk melakukan kegiatan hingga 90 persen sedangkan yang 10 persen kegiatan pendidikan masih ditunda dan baru bisa dilakukan setelah ada kebijakan. "Hasil kunjungan kami kebeberapa lokasi, Pangandaran sudah terlihat disiplin dan taat kepada ketentuan AKB," tambahnya.

Salah satu contoh calon pengunjung yang bukan warga Jawa Barat untuk sementara belum diperbolehkan berwisata ke Pangandaran. "Untuk pengunjung yang mau masuk ke obyek wisata pantai Pangandaran harus membawa surat keterangan sehat hasil rapid test," terang Ridwan Kamil.

Apabila pengunjung yang tidak membawa surat keterangan sehat hasil rapid tes, Pemda Pangandaran menyediakan tempat untuk pemeriksaan di Tourism Information Centre (TIC) dengan biaya Rp200.000. "Harga Rp200.000 kami nilai murah dibandingkan dengan daerah lainnya," papar Ridwan Kamil.

Setelah Ridwan Kamil melakukan kunjungan kebeberapa hotel dan restoran di Pangandaran juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Restoran kapasitasnya sudah dikurangi hingga 30 persen dengan jarak meja dan kursi tempat makan 1 meter hingga 1,5 meter dan pengambilan makanan tidak boleh pake tangan pengunjung.

"Karyawan hotel yang mengambilkan makanan lengkap memakai masker, sarung tangan dan face shield sehingga pengunjung tinggal makan dimeja atau diantarkan ke kamar hotel," jelasnya.

Selama berada di Pangandaran dan melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, Ridwan Kamil menyatakan, jika dinilai dari 1 sampai 10 nilainya 8. "Kami harap daerah lain bisa mencontoh Kabupaten Pangandaran dalam melaksanakan pencegahan ancaman penyebaran Covid-19 memasuki AKB," tegasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved