Tarif Pijat di Jakarta Mulai dari Rp160 Ribu, Jasa Plus-Plusnya Rp300.000-Rp500.000

Senin, 24 Januari 2022 - 12:42 WIB
loading...
Tarif Pijat di Jakarta...
Cantika (24), salah satu terapis pijat plus plus di Jakarta. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Relaksasi penting bagi anda yang beraktivitas seharian penuh. Tak ada salahnya badan anda dipijat supaya segar. Nah, untuk tarif pijat di Jakarta mulai dari Rp160 ribu. Sedangkan, kalau ingin layanan pijat plus-plus anda merogoh lagi Rp300 ribu-Rp500 ribu.

Pijat plus-plus bukanlah istilah baru dalam bisnis prostitusi terselubung dengan dalih melakukan pijat, tapi yang terjadi layanan seks.
Baca juga: Petualangan Seks Sarah, PSK Online Bercinta di 8 Kota Lewat Jalur Open BO

Pijat plus-plus merupakan aktivitas terapis memijat seluruh tubuh pelanggan yang dilanjutkan layanan tambahan di luar pijat tersebut seperti berhubungan badan.

Sebuah spa dan sauna di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat mematok tarif Rp250 ribu-Rp300 ribu untuk sekali pijat. Pijat ini diberlakukan bagi siapa pun tanpa terkecuali. Sementara, jika pelanggan yang ingin menggunakan jasa plus-plus dikenakan tarif lagi sebesar Rp300 ribu-Rp500 ribu per 1,5 jam.
Baca juga: 4 Alasan Wanita Jadi PSK Online, Nomor 2 Biar Bisa Gaya

Jasa plus-plus biasanya ditawarkan selepas sesi memijat. Pihak spa dan sauna menekankan bahwa jasa plus-plus hanya diberikan kepada pelanggan yang berkeinginan saja. Setelah 1,5 jam melakukan sesi pijat dan plus-plusnya, pegawai resepsionis akan menelepon kamar yang bersangkutan dan meminta terapis menyelesaikan pekerjaannya.

Di Jakarta Utara, spa dan sauna terkenal ada di Kelapa Gading. Tarif yang dibanderol mulai dari Rp160 ribu per jam untuk sekali pijat. Apabila ada tambahan kegiatan lain hingga hubungan badan tarif meningkat hingga Rp300 ribu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Rekomendasi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved