Disdukcapil Blitar minta dana tambahan 2,5 miliar

Minggu, 12 Agustus 2012 - 19:29 WIB
Disdukcapil Blitar minta dana tambahan 2,5 miliar
Disdukcapil Blitar minta dana tambahan 2,5 miliar
A A A
Sindonews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Blitar mengajukan dana tambahan untuk program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebesar Rp2,5 miliar dalam perubahan anggaran keuangan (PAK)
APBD 2012. Pengajuan anggaran baru tersebut untuk memenuhi kekurangan yang
terjadi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, tanpa pengajuan anggaran baru, pelaksanaan e-KTP akan tersendat. "Semua ini untuk kelancaran yang masih berjalan," ujarnya kepada
wartawan, di Blitar, Jawa Timur, Minggu (12/8/2012).

Menurutnya, pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Blitar baru berjalan 60 persen. Pendataan ulang identitas penduduk dengan teknologi termutakhir itu ditargetkan tuntas Oktober 2012. Namun, sampai kini sebanyak 176 operator e-KTP di 22 kecamatan belum menerima haknya.

Budi mengatakan, total keseluruhan tunggakan Rp751 juta. Dengan
perincian Rp820 ribu untuk setiap operator per bulan. Lanjutnya, honor tenaga operator, anggaran yang diajukan dalam PAK juga untuk meng-cover kebutuhan honor tenaga non teknis, non operator dan kebutuhan makanan minuman.

Dia menambahkan, program yang selama ini berjalan sepenuhnya melibatkan perangkat desa dan pegawai kecamatan. Terutama untuk kegiatan verifikasi data. "Sekali lagi,semua ini bertujuan agar program berjalan sesuai target yang telah dibuat," tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono saat dihubungi membenarkan pengajuan anggaran tambahan untuk e-KTP tersebut.

Usulan tersebut telah dibahas antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim Panitia Anggaran (eksekutif) Blitar. "Hasilnya telah kita sepakati. Karenatambahan tersebut memang sesuai kebutuhan," terangnya.

Sebelumnya, legislatif sempat mengkhawatirkan belum dibayarnya honor tenaga operator akan mengganggu pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Blitar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8265 seconds (0.1#10.140)