Warga tolak pembangunan TPS B3

Senin, 06 Agustus 2012 - 12:05 WIB
Warga tolak pembangunan TPS B3
Warga tolak pembangunan TPS B3
A A A
Sindonews.com – Warga Kelurahan Candi lontar, Sambikerep, Surabaya memprotes rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang akan membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Warga khawatir keberadaan TPS limbah B3 bisa mempengaruhi kesehatan warga sekitar. Mereka juga tak mau dijadikan korban limbah yang dikenal berbahaya tersebut.

Karman, warga Kelurahan Candi Lontar, Kecamatan Sambikerep menuturkan, warga tetap akan menolak program pemkot yang mau membangun TPS limbah B3. Kalaupun nanti pemkot akan mewujudkannya, warga akan demo besar-besaran setiap hari.

Sebab, apa pun alasannya penempatan TPS limbah B3, jelas-jelas merugikan warga setempat. “Kami tak mau jadi korban, selama ini kawasan kami cukup menyenangkan tanpa kedatangan limbah,” katanya, Senin (6/8/2012).

Meski pemkot belum menetapkan lokasi tempat pembuangan limbah B3, tapi kalau sudah ditetapkan dalam raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah tentu program tersebut cepat atau lambat harus diwujudkan.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan menuturkan, memang ada revisi lokasi TPS limbah B3. Kalau semula di dalam raperda RTRW yang sekarang sedang dibahas di komisi C DPRD Surabaya disebutkan pemkot akan membangun TPS di Sambikerep.

Namun, penetapan lokasi TPS di kawasan Sambikerep dicoretnya. Sedangkan, yang tertuang di dalam raperda RTRW itu tertulis di kawasan Surabaya Barat.

“Makanya kami hanya menulis di kawasan Surabaya barat saja, sedangkan lokasi pastinya masih dalam kajian,” jelasnya.

Tapi, lanjutnya, penetapan lokasi TPS limbah B3 di Surabaya Barat tersebut bukan berarti tidak bisa ditempatkan di Sambikerep.

Bila, hasil kajian nanti Sambikerep yang paling pas untuk TPS limbah B3 itu, maka tidak menutup kemungkinan TPS limbah B3 tetap akan ditempatkan di Sambikerep.

“Saya kira nggak apa-apa, toh hanya TPS saja, bukan penempatan limbah B3 yang permanen,” jelasnya.

Menurutnya, TPS limbah B3 tidak membahayakan. Selain itu demi keamanan kota Surabaya sendiri. Karena selama ini pembuangan limbah B3 dari industri atau usaha lain banyak dilakukan dengan cara ilegal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7957 seconds (0.1#10.140)