PPKM Level 2 Jakarta Diperpanjang, Anies: Perkantoran Non-Esensial WFO 50%

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:54 WIB
loading...
PPKM Level 2 Jakarta...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menekan Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menekan Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Keputusan yang mengatur tentang perpanjangan PPKM di wilayah tersebut juga mengatur mengenai kebijakan perkantoran non essensial. Dalam keputusan tersebut, aktivitas perkantoran non-esensial diberlakukan 50% Work From Home (WFH). Adapun, mereka yang masuk merupakan pegawai yang telah divaksin.

Baca juga: Perpanjang PPKM Level 2 hingga 24 Januari, Anies Imbau Warga Ikut Booster Vaksin

“Diberlakukan 50% Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” tulis Keputusan Gubernur dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (19/01/2022).

Baca juga: 43 Sekolah Ditutup Akibat Covid, Wagub DKI: PTM Digelar Terbatas

Sementara, Kepgub tersebut juga mengatur sejumlah kegiatan masyarakat lainnya, misalnya warung makan atau warteg diizinkan untuk buka dan dipersilakan untuk makan di tempat (dine in) dengan batas waktu sampai pukul 21.00 WIB. Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 50% dari kapasitas maksimal.

Sementara, kegiatan pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan juga diizinkan beroperasi dengan mewajibkan Aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung. Adapun, jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved