Ratusan warga blokir pengosongan lahan eks PT Goodyear

Selasa, 31 Juli 2012 - 05:34 WIB
Ratusan warga blokir pengosongan lahan eks PT Goodyear
Ratusan warga blokir pengosongan lahan eks PT Goodyear
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga penggarap lahan eks PT Goodyear yang di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, menghalangi upaya pembersihan dan pengosongan lahan yang dilakukan tim gabungan Pemkab Simalungun terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Polres Simalungun.

Warga sempat melakukan aksi blokir Jalan Lintas Pematangsiantar-Medan, sekitar pukul 10.00 WIB, dengan duduk di tengah ruas jalan yang sedang ramai dilintasi kenderaan, hingga membuat arus lalulintas di kawasan itu sempat macet.

Selain melakukan aksi blokir jalan, warga juga menghalang-halangi traktor yang akan melakukan pembersihan di lahan seluas 200 hektare milik Pemkab Simalungun, yang sudah ditanami ubi kayu dan jagung oleh penggarap.

Aparat Satpol PP dan polisi nyaris terlibat bentrok dengan warga yang tidak mengijinkan traktor memasuki lahan yang akan dibersihkan. Tim gabungan polisi dan Satpol PP akhirnya memaksa masyarakat untuk tidak menghalang-halangi pembersihan lahan yang sudah menjadi unit usaha Perusahaan Daerah (PD) Agromadear tersebut.

Salah seorang warga yang diduga memprovokasi warga penggarap untuk melakukan penolakan pengosongan lahan itu diamankan polisi,dan hingga kemarin sore masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Simalungun.

Pengosongan lahan akhirnya berhasil dilakukan tim gabungan Pemkab Simalungun dengan pengawalan polisi, meski banyak warga yang mengecam tindakan paksa yang dilakukan dalam pengosongan lahan tersebut.

Pihak Pemkab Simalungun melalui Kabag Humasy dan Protokoler, M Andreas Simamora mengatakan, pengosongan lahan eks PT Goodyear dilakukan dalam rangka pengamanan aset pemerintah daerah dari penguasaan pihak lain tanpa izin.

“Pengosongan lahan eks PT Goodyear dilakukan untuk pengamanan aset Pemkab Simalungun dari penguasaan pihak lain tanpa izin, dan sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi himbauan kepada warga yang menguasai lahan untuk mengosongkannya. Namun tidak juga diindahkan, sehingga tim gabungan bersama polisi melakukan pembersihan di lahan-lahan yang masih ditanami warga,” papar Simamora menjelaskan, Senin 30 Juli 2012.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tani Purba Sari-Sinaksak (FKMTPSS), Daud Simanjuntak mengakui jika sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari pihak Pemkab Simalungun dan PD Agromadear akan dilakukannya pengosongan lahan tersebut.

Namun FKMTPSS, melalui DPRD Simalungun kemudian meminta waktu penundaan pengosongan hingga masyarakat memanen tanaman yang ditanam, serta meminta masyarakat diberdayakan untuk pengelolannya.

“Kami sudah minta melalui DPRD Simalungun,supaya pembersihan dan pengosongan lahan ditunda, dan kami minta diberdayakan dalam pengelolaannya,masyarakat juga siap memberikan kontribusi sewa lahan jika diminta oleh pemerintah daerah,” tandas Daud.

Dia menyatakan tindakan pembersihan dan pengosongan lahan yang dilakukan tim gabungan Pemkab Simalungun terkesan tidak lagi mempertimbangan kepentingan masyarakat yang selama ini mengusahai lahan eks PT Goodyear hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Di pihak lain Kapolres Simalungun AKBP Agus Fajar mengatakan,polisi akan memberikan sanksi hukum yang terbukti melakukan tindak pidana dalam pembersihan dan pengosongan lahan eks PT Goodyear.

“Kita akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti melakukan tindak pidana terkait pengosongan lahan eks PT Goodyear,baik yang merasa menjadi korban kekerasan aparat yang melakukan pembersihan, maupun pihak-pihak yang dilaporkan mengusahai aset pemerintah tanpa izin,” ujar Agus.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7514 seconds (0.1#10.140)