Anggota DPRD diperiksa kasus narkoba

Jum'at, 27 Juli 2012 - 09:07 WIB
Anggota DPRD diperiksa kasus narkoba
Anggota DPRD diperiksa kasus narkoba
A A A
Sindonews.com - Anggota DPRD Labuhanbatu berinisial RH diperiksa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan penyalahguanaan sabu.

Anggota Komisi A tersebut dipanggil atas keterangan tersangka Hidayat Hasibuan,yang juga anggota DPRD Labuhanbatu dan Andy Siagian. Keduanya ditangkap saat menggunakan sabu di Mes Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di Jalan M Joni Medan, Mei lalu. Saat itu polisi menyita 0,3 gram sabu, tiga bong (alat isap) dan mancis.

“Kami memeriksa dia (RH) berdasarkan keterangan dari Hidayat Hasibuan yang menyebutkan RH juga turut menggunakan nakoba saat menginap di mes itu. Makanya, untuk memastikan kebenaran keterangan Hidayat, kami pun memeriksa serta melakukan tes urine RH dan saksi-saksi lainnya,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Andjar Dewanto di kantornya, Kamis 26 Juli 2012.

Pemeriksaan anggota DPRD tersebut dilakukan setelah penyidik mendapat izin pemeriksaan dari Gubernur Sumut. Menurut Andjar, pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut sempat mengalami kebuntuan karena Pemprov Sumut sempat mengulur-ulur pemberian surat izin pemeriksaan.

”Lama kita mengurusnya, sudah gitu mereka mengulur waktu pemeriksaan, makanya tanggal pemeriksaan itu mereka tip ex (hapus) dan ditulis tangan,” bebernya.

Sementara itu, RH membantah dirinya terlibat menggunakan narkoba seperti yang dituduhkan Hidayat Hasibuan.

”Aku memang ada ke mes itu dan berjumpa dengan Pak Hidayat, tetapi tidak ada menggunakan narkoba,” katanya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5882 seconds (0.1#10.140)