Pembunuhan Pratu Sahdi, DPR Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:48 WIB
loading...
Pembunuhan Pratu Sahdi,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DPR meminta pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi dihukum berat. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni mengaku geram atas kasus pengeroyokan yang menewaskan Pratu Sahdi di Taman Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Januari 2022 dini hari lalu. Legislator asal Tanjung Priok ini menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

“Saya sampaikan belasungkawa sedalam dalamnya kepada keluarga korban. Tentu saya sebagai warga Jakarta Utara sangat geram mendengar adanya kasus ini, bayangkan seorang aparat dikeroyok dengan cara yang sadis hingga meninggal,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Menurut Sahroni, kasus ini tentunya sangat meresahkan warga. Untuk itu, dia meminta polisi untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Baca: Anggota TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok 8 Orang

“Tentu ini juga meresahkan dan menganggu rasa aman warga sekitar. Untuk itu, saya meminta kepada kepolisian untuk segera ungkap semua pelakunya yang terlibat karena kabarnya dilakukan oleh beberapa orang. Kemudian segera proses dan berikan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni juga meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut terkait adanya keterkaitan para pelaku dengan aliansi maupun kelompok preman tertentu.
“Polisi juga perlu menyelidiki apakah para pelaku teraliansi dengan kelompok atau geng preman tertentu. Karena kalau iya berarti masih banyak lagi oknum-oknum seperti mereka ini,” tuturnya.

“Saya khawatir para preman-preman di wilayah Jakarta Utara yang sudah sempat dibasmi oleh Kapolri Ini kembali bermunculan dan mengusik keamanan warga, apalagi ini sampai merenggut nyawa,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
FIFA Terpaksa Langgar...
FIFA Terpaksa Langgar Aturan Sendiri Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Argentina vs Inggris
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved