Poltekpar Makassar, Pemprov dan Pemkot Bahas Potensi Wisata Jeneberang

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:55 WIB
loading...
Poltekpar Makassar,...
Direktur Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Muhammad Arifin berbicara saat FGD, Selasa (18/1/2022). Foto: SINDOnews/Marhawanti Sehe
A A A
MAKASSAR - Direktur Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar , Muhammad Arifin menilai Sungai Jeneberang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan. Hal itu diungkapkan Arifin saat menghadiri Focuss Group Discussion (FGD) di Aula Gedung Pertemuan Poltekpar, Selasa (18/1/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel, Prof Muhammad Jufri, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, serta perwakilan asosiasi pariwisata dan lurah setempat.

Baca juga:Poltekpar Makassar Tuan Rumah Rakornas SMK Pariwisata se-Indonesia

"Pengembangan pariwisata Kota Makassar sebagai destinasi wisata unggulan Provinsi Sulawesi Selatan tidak terlepas dari potensi alam, sejarah dan budaya yang cukup dikenal sehingga dalam pengembangannya membutuhkan sebuah perencanaan yang baik dan terintegrasi dengan rencana tata ruang Kota Makassar," kata Arifin.

Dia melanjutkan, kajian pengembangan Sungai Jeneberang sebagai daya tarik wisata bahari di Kota Makassar perlu, karena pemanfaatannya saat ini berpotensi mendegradasi lingkungan dan fungsi utamanya.

"Dengan menjadikan Sungai Jeneberang salah satu destinasi wisata, Kota Makassar bisa memiliki ikon wisata bahari bernilai jual tinggi serta mendukung visi pemkot untuk menjadikan Makassar sebagai kota dunia," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makasar, Muhammad Roem mengatakan, Sungai Jeneberang sudah masuk dalam agenda pengembangan wisata Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Baca juga:Poltekpar Makassar Gelar Wisuda Bersama 5 PTNP

"Pengembangan wisata Jeneberang sudah 20 persen masuk agenda Pemkot. Hanya saja, kita merampungkan data RTH karena Sungai Jeneberang merupakan area sempadan sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Makassar tahun 2015-2034," kata Roem.

Adapun rencana pengembangan pariwisata tersebut di antaranya, Tema River Cruise (Gold Coast Makassar), Edukasi Budaya Maritim (Pinisi Sailing-Island Hoping), Sejarah (Makassar Tempoe Doeloe), Olah Raga Perairan (Water Sport & Recreation), Ekowisata (Nature Conservation), MICE (Floating Meeting), Belanja dan Kuliner (Rampe-rampe Makassar dan Kanrerong).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Perahu Penyeberangan...
Perahu Penyeberangan Sungai Jeneberang di Gowa
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved