Jual Miras Ilegal, Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Ini Disegel

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:07 WIB
loading...
Jual Miras Ilegal, Tempat...
Pemkot Bogor menyegel THM Zentrum di Bogor Timur karena melanggar aturan. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara tempat hiburan malam (THM) Zentrum di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Tempat tersebut kedapatan melanggar sejumlah aturan yang berlaku.

”Disegel karena melakukan banyak pelanggaran,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Pembongkaran Belasan Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Nyaris Bentrok

Bima menyebut pelanggaran pertama yang dilakukan yakni terhadap ketertiban umum. Pasalnya, di tempat tersebut belum lama ini sempat terjadi keributan.

”Kedua, pelanggaran tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Kami banyak menemukan minuman sampai kadarnya (alkohol) 40 persen, tidak ada izinnya,” ujarnya.

Terakhir karena melanggar jam operasional. Tempat tersebut diketahui beroperasi hingga di atas pukul 02.00 WIB yang jelas melanggar ketentuan. Baca juga: Waspada Omicron, Ditnarkoba Polda Metro Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

”Kalau masih beroperasi terus seperti itu pasti tidak akan kita izinkan, kita tutup. Nggak ada manfaatnya tempat ini. Hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya nggak seberapa. Buat apa? Nggak ada manfaatnya untuk Kota Bogor," cetusnya.

Karena itu, Bima menegur keras pengelola untuk menyesuaikan atau menaati aturan di Kota Bogor. Terutama terkait tiga pelanggaran yang dilakukan. ”Kalau masih mau beroperasi silakan menyesuaikan dengan aturan. Aturan yang ada. Tidak melanggar keamanan dan ketetiban,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved