Warga Tompobalang minta eksekusi lahan dibatalkan

Senin, 16 Juli 2012 - 11:59 WIB
Warga Tompobalang minta eksekusi lahan dibatalkan
Warga Tompobalang minta eksekusi lahan dibatalkan
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Warga meminta agar DPRD memfasilitasi agar rencana eksekusi tanah dan rumah mereka dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.

Koordinator aksi Andi Muh Yusuf Amiruddin mengatakan pihak PN Sungguminasa harus meninjau ulang putusan MA terkait eksekusi tanah di Kelurahan Tompobalang, karena warga menilai terjadi kekeliruan dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melakukan pengukuran terhadap tanah milik warga.

"Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel harus melakukan investigasi, karena kami menduga ada mafia tanah dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga merugikan warga," ujar Yusuf menjelaskan saat orasi, Senin (16/7/2012).

Sebelumnya, Juru sita PN Takalar Saiful mengatakan eksekusi dilakukan setelah putusan MA turun. Kasus sengketa lahan yang bergulir sejak 2007 lalu ini berhasil dimenangkan oleh penggugat.

"Lahan seluas 1.500 meter persegi yang dikuasai oleh Muh Nur Dg Nurung segera dikosongkan karena dimenangkan penggugat setelah kasusnya bergulir mulai di PN Takalar, Pengadilan Tinggi (PT), hingga banding ke MA," katanya.

Meski keluarga Muh Nur Dg Nurung, bersama pengacaranya Abd Razak meminta agar menunda eksekusi, namun pihak juru sita tetap membongkar rumah semi permanen tersebut.

Pantauan di lokasi, saat rumah tersebut dibongkar, pemilik rumah itu histeris, dan berusaha menghalangi petugas juru sita, namun polisi berbekal tameng dan pentungan berhasil mengamankan keluarga pemilik rumah tersebut.

"Saya tidak terima, putusan pengadilan tidak adil, tanah yang saya tinggali ini sudah saya tempati sejak puluhan tahun lalu, apalagi saya punya tanda bukti kepemilikan," kata Muh Nur, di hadapan petugas.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6946 seconds (0.1#10.140)