Rektor Unpar Angkat Bicara Soal Sanksi Tak Mengikuti Kuliah Umum Presiden Jokowi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 23:48 WIB
loading...
Rektor Unpar Angkat Bicara Soal Sanksi Tak Mengikuti Kuliah Umum Presiden Jokowi
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang saat memberikan keterangan pers terkait kunjungan Presiden Jokowi di Kampus Unpar, Senin (17/1/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Mangadar Sitomorang angkat bicara menanggapi isu yang berkembang terkait sanksi bagi mahasiswa Unpar yang tidak mengikuti presidential lecture atau kuliah umum Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Presiden Jokowi dijadwalkan memberikan kuliah umum bertema "Pancasila Kekuatan Rakyat dan Keindahan Tradisi" dalam Dies Natalis ke-67 Unpar di Kampus Unpar, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (17/1/2022) lusa.


Mangadar menyatakan bahwa setiap anggota komunitas akademik Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar, termasuk dalam pelaksanaan presidential lecture yang akan disampaikan Presiden Jokowi.

Menurutnya, sebagai komunitas akademik, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara dan kepala pemerintahan negara.

"Kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat. Sebagai anggota komunitas akademik Unpar, setiap anggota wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar," tegas Mangadar dalam keterangan resminya, Sabtu (15/1/2021).

Sebagaimana diketahui, melalui Surat Edaran bernomor III/R/2022-02/096-I yang ditandatangani oleh Rektor per 10 Januari 2022 itu memuat 4 poin bagi mahasiswa Unpar untuk mengikuti kuliah umum yang disampaikan Presiden Jokowi.


Adapun empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor tersebut, yakni kuliah dari Presiden Jokowi merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara.

Keikutsertaan civitas akademika Unpar dalam kuliah umum tersebut, kata Mangadar, merupakan bentuk hormat kepada Presiden Jokowi.



Selanjutnya, seluruh civitas akademika wajib untuk ikut terlibat aktif dalam Kuliah Presiden Jokowi tersebut. Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti kuliah umum Presiden Jokowi melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.

"Mohon agar tidak tergiring oleh 'sanksi', tetapi fokus pada 'kehormatan'. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab," tegas Mangadar lagi.

Sehubungan dengan hal tersebut, tambah Mangadar, maka Unpar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Unpar merupakan institusi yang berada di wilayah RI, sehingga sudah sepatutnya setiap warga Unpar untuk menghormati kehadiran pemimpinnya, yaitu Presiden RI;

2. Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Unpar untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden RI tentang Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara;

3. Kunjungan Presiden RI dalam rangka menyampaikan presidential lecture tentang Pancasila dan juga dalam kegiatan Peresmian Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise merupakan peristiwa sangat penting dan bersejarah bagi Unpar.

4. Dengan demikian, merupakan suatu hal yang sangat wajar bahwa pimpinan Unpar ingin memastikan bahwa seluruh mahasiswa Unpar menghadiri dan mendengarkan dengan baik presidential lecture ini sebagai kesempatan satu kali selama masa studi di Unpar.

5. Merupakan suatu kehormatan bagi seluruh civitas akademika Unpar untuk menunjukkan penghargaan dan hormat untuk kesediaan pemimpin bangsa Indonesia dalam kesempatan kunjungan ini.

6. Semoga seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, dan seluruh civitas akademika
Unpar mengalami kesempatan bersejarah ini dengan sikap hormat dan syukur.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)