Rektor Unpar Angkat Bicara Soal Sanksi Tak Mengikuti Kuliah Umum Presiden Jokowi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 23:48 WIB
loading...
Rektor Unpar Angkat...
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang saat memberikan keterangan pers terkait kunjungan Presiden Jokowi di Kampus Unpar, Senin (17/1/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Mangadar Sitomorang angkat bicara menanggapi isu yang berkembang terkait sanksi bagi mahasiswa Unpar yang tidak mengikuti presidential lecture atau kuliah umum Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Presiden Jokowi dijadwalkan memberikan kuliah umum bertema "Pancasila Kekuatan Rakyat dan Keindahan Tradisi" dalam Dies Natalis ke-67 Unpar di Kampus Unpar, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (17/1/2022) lusa.

Baca juga: Jokowi akan Beri Kuliah Umum Bertema Pancasila dan Keindahan Tradisi di Unpar

Mangadar menyatakan bahwa setiap anggota komunitas akademik Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar, termasuk dalam pelaksanaan presidential lecture yang akan disampaikan Presiden Jokowi.

Menurutnya, sebagai komunitas akademik, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara dan kepala pemerintahan negara.

"Kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat. Sebagai anggota komunitas akademik Unpar, setiap anggota wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar," tegas Mangadar dalam keterangan resminya, Sabtu (15/1/2021).

Sebagaimana diketahui, melalui Surat Edaran bernomor III/R/2022-02/096-I yang ditandatangani oleh Rektor per 10 Januari 2022 itu memuat 4 poin bagi mahasiswa Unpar untuk mengikuti kuliah umum yang disampaikan Presiden Jokowi.

Baca juga: IATS Unpar Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi lewat Olahraga

Adapun empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor tersebut, yakni kuliah dari Presiden Jokowi merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara.

Keikutsertaan civitas akademika Unpar dalam kuliah umum tersebut, kata Mangadar, merupakan bentuk hormat kepada Presiden Jokowi.



Selanjutnya, seluruh civitas akademika wajib untuk ikut terlibat aktif dalam Kuliah Presiden Jokowi tersebut. Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti kuliah umum Presiden Jokowi melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.

"Mohon agar tidak tergiring oleh 'sanksi', tetapi fokus pada 'kehormatan'. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab," tegas Mangadar lagi.

Sehubungan dengan hal tersebut, tambah Mangadar, maka Unpar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Unpar merupakan institusi yang berada di wilayah RI, sehingga sudah sepatutnya setiap warga Unpar untuk menghormati kehadiran pemimpinnya, yaitu Presiden RI;

2. Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Unpar untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden RI tentang Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara;

3. Kunjungan Presiden RI dalam rangka menyampaikan presidential lecture tentang Pancasila dan juga dalam kegiatan Peresmian Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise merupakan peristiwa sangat penting dan bersejarah bagi Unpar.

4. Dengan demikian, merupakan suatu hal yang sangat wajar bahwa pimpinan Unpar ingin memastikan bahwa seluruh mahasiswa Unpar menghadiri dan mendengarkan dengan baik presidential lecture ini sebagai kesempatan satu kali selama masa studi di Unpar.

5. Merupakan suatu kehormatan bagi seluruh civitas akademika Unpar untuk menunjukkan penghargaan dan hormat untuk kesediaan pemimpin bangsa Indonesia dalam kesempatan kunjungan ini.

6. Semoga seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, dan seluruh civitas akademika
Unpar mengalami kesempatan bersejarah ini dengan sikap hormat dan syukur.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Jokowi Diminta Tarik...
Jokowi Diminta Tarik Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved