Peredaran ganja diduga dikendalikan dari LP

Kamis, 05 Juli 2012 - 16:42 WIB
Peredaran ganja diduga dikendalikan dari LP
Peredaran ganja diduga dikendalikan dari LP
A A A
Sindonews.com - Peredaran psikotropika jenis Ganja di Kota Solo diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu berdasarkan pengakuan seorang perempuan berinisial SW (27), tersangka kurir ganja yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jateng.

Ibu tiga anak itu ditangkap di teras rumahnya yang beralamat di Kampung Kismorejo, RT01/RW10, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Sabtu 30 Juni sekitar pukul 15.00 WT. Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa 4,2 kilogram ganja kering beserta timbangan plastik merek Tanita warna oranye.

“Saya dapat barang itu dari kakak ipar saya, J alias ST, yang dipenjara di LP Pekalongan karena masalah Narkoba, saya hanya dititipi, katanya mau diambil oleh pacarnya,” kata tersangka ketika ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (5/7/2012).

Walau demikian, tersangka mengelak jika disebut sebagai kurir. SW bersikukuh hanya dititipi saja. SW juga mengaku tidak mendapat imbalan apapun.

“Saya memang tahu itu ganja, saya mau karena menurut saja sama kakak ipar, kalau untuk dibayar saya nggak mau, wong tiap harinya untuk makan saya sudah dicukupi ibu, saya sehari – harinya membantu ibu berjualan bakso di rumah,” kelitnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono mengatakan tersangka ditangkap saat hendak bertransaksi dengan seseorang di Jalan Raya Tangkuban Perahu, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

“Ganja dibungkus kertas cokelat dan dilakban yang dimasukkan ke tas kresek warna hitam, penangkapan tersangka adalah hasil pengembangan kami dari penangkapan tersangka narkoba sebelumnya,” jelasnya.

Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dir Resnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengakui barang bukti sebanyak itu tergolong besar selama tujuh bulan terakhir.

“Sebelumnya kami lakukan penangkapan dan barang bukti, namun kisarannya hanya dalam gram saja, dengan tangkapan sebanyak itu bisa jadi barang bisa beredar hingga ke luar Solo,” jelasnya ketika dikonfirmasi via telepon.

Terkait peran tersangka SW sebagai kurir, menurut John tidak menutup kemungkinan terlibat dalam jaringan besar peredaran ganja, khususnya di Kota Solo. “Bagaimana itu, kerabatnya saja terlibat dalam kasus Narkoba, pengakuannya seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait peredaran Narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas, John mengakuinya. Bersama pihak terkait, langkah pencegahan dan pengungkapan akan dilakukan.

“Kami langsung menuju di Lapas Pekalongan, menyelidiki di sana, terkait seseorang yang bernama J, intinya kami kembangkan itu, sekarang saya juga masih di Pekalongan,” tandasnya.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Joko Setiyono, mengakui pihaknya seringkali kecolongan beberapa barang yang tidak diperbolehkan masuk ke LP.

“Misalnya saja telepon genggam, kami sudah melakukan penjagaan ketat, razia secara rutin, tapi memang barang itu bisa sampai juga, kalau modus memasukkannya tak jarang dilemparkan dari luar LP,” ucapnya.

Ketika disinggung terkait peredaran Narkoba yang diduga dikendalikan dari LP Pekalongan, Joko mengatakan tidak menutup kemungkinan.

“Tidak selalu di Pekalongan sih, beberapa waktu lalu kami juga tangkap di Nusa Kambangan,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6926 seconds (0.1#10.140)