Kantongi Izin Bupati, Polisi Tetap Hentikan Konser Ndarboy Genk di Ngawi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 06:30 WIB
loading...
Kantongi Izin Bupati, Polisi Tetap Hentikan Konser Ndarboy Genk di Ngawi
Konser Ndarboy Genk terhenti di Ngawi, diduga akibat masalah kordinasi antara Polres Ngawi, dengan Satgas COVID-19. Foto/iNews TV/Asfi Manar
A A A
NGAWI - Polres Ngawi mengambil langkah tegas, dengan menghentikan konser Ndarboy Genk, meskipun kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Ngawi, yang juga Bupati Ngawi, Onny Anwar.



"Kami dari masyarakat sipil dan ketika kami diizinkan oleh ketua satgas. Di mana ketua Satgas COVID-19 itu adalah seorang Bupati, yang notabene adalah seorang pimpinan wilayah. Maka kami merasa sudah on the track dan on procedure. Pihak keamanan dalam hal ini Kodim, sejak pagi memberi informasi selama acara itu berlangsung akan dijaga empat orang," kata Linda manajemen Ndarboy Genk, setelah acaranya dihentikan oleh Polres Ngawi.



Sejatinya penghentian acara tersebut terjadi pada Kamis (13/1/2022) malam. Namun baru sehari berikutnya Linda memberikan pernyataan. Dia menyebut, acaranya telah diberi izin oleh Bupati Ngawi, sehingga manajemen Ndarboy Genk meneruskan agenda road show di Ngawi.



Bahkan di jam-jam terakhir, Linda menyebut ada pesan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) dari Polres Ngawi, bahwa acara bisa dilanjutkan. "Pukul 15.00 WIB, ada anggota Polres Ngawi, yang menyampaikan pesan melalui WA. Beliau menyampaikan akhirnya acara bisa berlangsung, jadi kita merasa aman. Bahkan sudah banyak keamanan yang hadir sejak siang, jadi ini kita pikir sprint sudah turun," lanjut Linda menahan kecewa, mengingat kerugian yang akan dihadapinya.

Puncaknya, satu jam menjelang Ndarboy Genk naik ke atas panggung, kabar penghentian diterima oleh manajemen dari pihak Polres Ngawi. Konser musik yang kabarnya juga didatangi oleh Bupati Ngawi ini akhirnya batal.



Menanggapi hal ini, Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winata mengatakan, tindakan yang dilakukan bukan pembubaran, namun acaranya dihentikan. "Tolong ya rubah istilahnya, bukan pembubaran namun penghentian. Alasanya tidak mengantongi izin dari Polda Jatim, karena melibatkan artis dari luar Jatim," tegas Wayan melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).

Terkait adanya kehadiran Bupati Ngawi dalam konser musik tersebut, I Wayang menegaskan tidak mendapati Bupati Ngawi di area konser musik itu. "Kita tidak menemui ada Bupati Ngawi, pada saat masuk (lokasi konser)," sanggah I Wayan.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan Dina Kesehatan Kabupaten Ngawi, saat ini Kabupaten Ngawi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, yang artinya kegiatan konser musik secara terbatas bisa dilakukan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2561 seconds (0.1#10.140)