Kronologi Penangkapan Musisi Ardhito Pramono

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:15 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pola Endra Zulpan membeberkan kronologi awal penangkapan artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pola Endra Zulpan membeberkan kronologi awal penangkapan artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca juga: Ardhito Pramono, Aktor yang Ditangkap Kasus Narkoba

Zulpan mengatakan, penangkapan terhadap musisi 26 tahun itu berawal dari laporan masyarakat. "Bermula dari suatu tempat kejadian peristiwa (TKP) di daerah Jakarta Barat, yaitu di wilayah Kebon Jeruk," kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Polisi kemudian menangkap Ardhito Pramono pada Rabu (12/1/2022) dini hari di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur.

"Tersangka pada saat diamankan sedang gunakan narkotika jenis ganja," katanya.



Kepada polisi Ardhito Pramono mengaku mendapatkan ganja tersebut melalui seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Baca juga: Biodata dan Agama Ardhito Pramono, Aktor AP yang Ditangkap Narkoba

Ardhito Pramono telah mengenal barang terlarang tersebut sejak 2011. Namun, sempat berhenti dan mulai aktif lagi pada tahun 2020. "Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ungkapnya.

Dari tangan Ardhito Pramono polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Penangkapan Nentanyahu...
Penangkapan Nentanyahu Pulihkan Kepercayaan pada Sistem Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved