Ardhito Pramono Pakai Ganja, Polisi Sebut Agar Tenang Saat Bekerja

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:58 WIB
loading...
Ardhito Pramono Pakai...
Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja . Polisi menyebut, alasan Ardhito menggunakan ganja agar tenang saat bekerja.

"Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Menurut Zulpan, AP hanya mengonsumsi barang terlarang tersebut sendiri. AP mendapatkan barang tersebut melalui seseorang yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

"Sedang dalam pengejaran," ungkapnya.



Seperti diketahui, AP diamankan di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari. Dari tangan AP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone12.

Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3470 seconds (0.1#10.24)