Dua Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Barier Pedestrian Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 01:58 WIB
loading...
Dua Kali Lancarkan Aksi,...
Polsek Metro Menteng menangkap pelaku pencurian besi barier pedestrian, usai tertangkap basah ketika melakukan aksinya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Menteng menangkap pelaku pencurian besi barier pedestrian yang beraksi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Ia ditangkap usai tertangkap basah ketika melakukan aksi pencurian.

Baca juga: Anies Siap Tata Jalur Pedestrian di Perumahan Sebagus Jalan Sudirman-Thamrin

Kanitreskrim Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, Kompol Alvin Pratama mengatakan, pelaku berinisial D (34) yang merupakan warga Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga: Proyek Jalan-Pedestrian di Kawasan Bira Dukung Potensi Wisata

"Kami tangkap ketika akan membawa barang hasil curiannya (besi barier pedestrian) menggunakan bajaj di Jalan Diponegoro, Menteng," kata Alvin, Rabu (12/1/2022).



Alvin menjelaskan, saat aparat tengah berpatroli, pelaku nampak kesulitan memasukan barang curian itu ke dalam bajaj.

Merasa ada yang aneh, Polisi langsung bertindak cepat dengan menubruk pelaku sehingga pelaku terjatuh dan tidak dapat melarikan diri.

Dari tangan pelaku di lokasi, penyidik berhasil mengamankan dua batang besi barrier pedestrian. "Dua lagi sisanya kami dapatkan di tempat penyimpanan yang ada di belakang rumah pelaku. Jadi, total barang bukti yang kami amankan itu ada empat batang," ujar Alvin.

Menurut Alvin, pelaku mengakui bahwa ini adalah kali kedua ia beraksi. Namun saat hendak dijual pelaku menemukan kendala.

"Barang-barang hasil curiannya pun belum sempat ia jual karena terdapat logo Pemprov DKI yang tidak akan mau diterima oleh pengepul besi tua," ungkapnya.

Penyidik akan mendalami motif pelaku dan siapa saja yang terlibat dalam aksi ini. Pelaku akan dijerat Pasal 363 Subsider 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun kurungan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved