PN Jakbar Segera Putuskan Dugaan Kasus Mafia Tanah dengan Tergugat Tukang AC

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:39 WIB
loading...
PN Jakbar Segera Putuskan...
PN Jakarta Barat segera memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, besok Kamis (13/1/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat segera memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, besok Kamis (13/1/2022).

Kuasa Hukum Ng Jen Ngay, Aldo Joe berharap ketua majelis hakim kasus ini diputuskan seadil-adilnya terlebih kliennya hanya seorang tukang service AC. “Sebenarnya tidak ada alasan hakim mengabulkan gugatan Penggugat. Karena semua bukti telah kami serahkan,” ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Depok Hari Ini Diperiksa Bareskrim

Pihaknya telah melampirkan lebih dari 35 bukti lembaran jual beli tanah, mulai dari sertifikat hingga surat pernyataan Penggugat yang mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan akan mengganti kerugian kepada Tergugat I.

Sementara, lawannya hingga persidangan terakhir tak pernah sekali pun menunjukkan bukti jual beli kepada Tergugat I termasuk foto yang menjadi bukti autentik bahwa dirinya berada di rumah yang menjadi sengketa. “Logika dasar, anda tak mungkin membeli tanah bermiliaran tanpa mengecek langsung kondisinya,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan SP3 terhadap AG setelah sebelumnya sempat menjadi tersangka dan ditahan. Hal itu menjadi cukup ganjil terlebih alasannya karena alat bukti yang tak cukup. “Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan kok bisa menjadi kurang alat bukti alasannya. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Aldo.

Dia menduga ada intervensi yang dilakukan seseorang di lingkungan Polri yang kemudian membuat kasus mafia tanah di Polres Metro Jakarta Barat ini tarik ulur.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim Terkait Mafia Tanah, Korbannya Jenderal Bintang Dua

Lepasnya AG seolah bertolak belakang dengan beberapa kasus mafia tanah lainnya seperti Dino Patti Djalal dan Nirina Zubir. Terlebih kasus ini kontradiktif dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin membebaskan negeri dari kasus mafia tanah.

Sementara itu, kakak Ng Je Ngay, Oh Po Leng berharap keadilan tercipta dalam kasus ini. Ng Jen Ngay jelas tidak pernah melakukan penjualan kepada pihak mana pun, yang mana KTP, KK, buku tabungan, dan NPWP dipalsukan semua. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi rakyat miskin seperti dirinya bernasib sama.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto berjanji akan mengecek jadwal sidang besok terkait kasus pemalsuan jual beli tanah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Rekomendasi
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Infografis
Tersandung Kasus Dugaan...
Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan, MU Lepas Mason Greenwood
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved