Siswa Positif Omicron, Kenneth Minta Pemprov DKI Evaluasi PTM 100%

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:44 WIB
loading...
Siswa Positif Omicron,...
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% tidak akan efektif. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% tidak akan efektif. Pasalnya, saat ini Covid-19 Varian Omicron sudah mulai mewabah transmisi lokal, dan hal tersebut berpotensi besar menimbulkan klaster baru di sekolah.

"Dengan adanya pandemi ini memang seharusnya bisa mendorong pembelajaran dilakukan secara daring karena memang tidak ada pilihan lain. Apalagi ditambah dengan munculnya varian Omicron yang angka penularannya makin bertambah di Jakarta. Terutama bagi sekolah yang menerapkan siswa didiknya 100 persen sudah belajar tatap muka," ujar Kenneth dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Siswa Positif Omicron, SMAN 71 Hentikan Sementara PTM 100 Persen

Pria yang akrab disapa Kent ini meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membuat kebijakan yang dapat memberikan bisa rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun orang tua. Sebab Kent banyak mendapatkan laporan dari lapangan atau yang masuk melalui pesan di telepon selulernya terkait dengan kebijakan belajar tatap muka yang dianggap dapat membahayakan keselamatan jiwa siswa.

"Dalam kasus ini kita harus bisa memahami terkait soal perasaan orang tua siswa. Pak Anies dan Pak Ariza, harus bisa memposisikan diri seperti masyarakat yang anaknya diwajibkan untuk tatap muka di tengah munculnya varian omicron ini. Pak Anies dan Pak Ariza juga punya anak kan? Saya mendapatkan banyak sekali laporan di lapangan, banyak orang tua siswa yang teriak keberatan, sebagian besar orang tua sangat khawatir jika anaknya diwajibkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah," paparnya.

Kent berharap kebijakan PTM dapat mengedepankan rasa kemanusiaan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi orang tua murid yang anaknya diwajibkan masuk sekolah tatap muka. "Jangan malah sebaliknya, membuat kebijakan yang malah menzolimi masyarakat DKI dengan membuat kebijakan yang sepihak tanpa mempertimbangkan perasaan orangtua murid," ketus Kent.

Kent berpendapat alangkah baiknya jika kebijakan belajar tatap muka 100 % dikaji kembali agar para siswa tidak terpapar Covid-19 varian Omicron di sekolah, dan juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
MNC University dan Dinas...
MNC University dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Teken Kerja Sama Penguatan Pendidikan Vokasi di Gebyar Expo SMK 2025
Rekomendasi
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved