Mengaku Pegawai BPK, Pemuda Bandung Gasak Uang Setengah Miliar

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:00 WIB
loading...
Mengaku Pegawai BPK,...
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menunjukkan alat kelengkapan, atribut berlogokan BPK, termasuk seragam korpri yang dipakai pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai BPK Provinsi Jabar, Selasa (11/1/2022). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Fikri Hidayat tak dapat berkutik usai diringkus Satreskrim Polres Cimahi. Pemuda berusia 27 tahun asal Kota Bandung ini, mengaku-ngaku sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, dengan jabatan Kepala Audit Fungsional.

Baca juga: Polda Bali Tetapkan Tersangka Mafia Properti, Tipu Artis Ivanka Suwandi Puluhan Miliar

Dengan mengaku sebagai pejabat di BPK, Fikri Hidayat menipu para korbannya untuk menyetorkan sejumlah uang. Tercatat ada lima orang yang berhasil ditipu oleh pelaku, dengan total uang yang dikumpulkan hampir mencapai setengah miliar rupiah.



Kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku ini mengaku sebagai pegawai BPK Provinsi Jawa Barat, dan sehari-hari memakai baju bertulisan dan berlogo BPK, baju Korpri, tanda pengenal BPK, dan aksesoris yang lain untuk meyakinkan korbannya," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak

Imron mengungkapkan, terakhir tersangka melakukan penipuan kepada Muhammad Erfan Afriyanto (26), warga Cilame Permai Blok 17, RT 1 RW 19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp179.270.000.

Berdasarkan pengembangan, ternyata dia bukan korban satu-satunya. Ada empat warga lainnya yang menjadi korban kelihaian pelaku. Yakni Agus Suryadianto dengan kerugian Rp200 juta, Tekad Rp25 juta, Yanto Rp86 juta, dan Dedi warga Lembang Rp4,5 juta.

Modusnya pelaku ini mengiming-imingi bisnis yang menggiurkan dan hal lain yang bisa dibantu dalam urusan pekerjaan. Sehingga akhirnya korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang. Namun setelah itu nomor ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Baca juga: Gerebek Suaminya saat Selingkuh, Istri Brigadir Pol SJ Diperiksa Propam Polres Muratara

Korban yang curiga lalu mengecek ke kantor BPK Provinsi Jabar, dan ternyata nama pelaku tidak tercatat sebagai pekerja di sana. Setelah itu, korban melaporkan dan petugas berhasil menangkap pelaku di kontrakannya, Jalan Maleber, Gang Sauyunan 3 Nomor 58, RT 4 RW 5, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

"Pelaku melancarkan aksinya begitu rapi dan terencana, dengan mendatangi setiap instansi, baik provinsi maupun kabupaten. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," sebut Imron.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved