HMI Laporkan Pilwabup Bekasi, Jubir KPK: Masih Kita Tindak Lanjuti

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:25 WIB
loading...
HMI Laporkan Pilwabup...
HMI Cabang Bekasi melaporkan proses Pilwabup Bekasi ke KPK. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan komitmen untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Surat Keputusan Mendagri perihal Pengesahan Penetapan Jabatan Wakil Bupati Bekasi hingga tuntas.

”Kami tegaskan bahwa HMI tetap konsisten menolak pengesahan Wabup Bekasi yang cacat prosedur itu. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Fungsionaris HMI Cabang Bekasi Syahridin kepada wartawan di Cikarang, Selasa (11/1/2022).

Dia memastikan kasus laporan dugaan korupsi pada proses pemilihan hingga pelantikan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki masih ditindaklanjuti aparat penegak hukum terkait. Baca juga: Akhmad Marjuki Resmi Tergugat Intervensi Sengketa Pilwabup Bekasi

”Soal data serta analisis kasus ini seharusnya sudah diproses. Dengan senang hati kami akan membantu penyelesaian kasus ini apabila dibutuhkan,” ujarnya.

Syahridin menilai Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat tidak mampu melaksanakan amanah undang-undang terkait mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

”Insya Allah HMI Bekasi akan melakukan unjuk rasa kembali di Kemendagri RI sekaligus membuka konferensi pers untuk membantu KPK RI,” ucapnya. Baca juga: Mahasiswa Tolak Akhmad Marjuki Jadi Bupati Bekasi Definitif

Dia meminta aparat penegak hukum dapat mengeksekusi pihak yang terbukti bersalah secara hukum dalam perkara ini.”Kalau memang alat buktinya sudah cukup untuk menjerat para pelaku, segera dibuka ke publik. Saya mewakili suara kader HMI dan juga masyarakat Kabupaten Bekasi dengan tegas akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata dia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya masih menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilayangkan aktivis mahasiswa dari HMI Bekasi.

”Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti tapi semua juga pasti butuh waktu. Tim pengaduan KPK sedang verifikasi data informasi laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan pidana dan itu korupsi yang menjadi kewenangan kami,”katanya.



Pihaknya mempersilakan pelapor untuk menanyakan progres pelaporan melalui sejumlah kanal KPK antara lain [email protected] melalui laman KPK Whistle Blower System (KWS) yakni http:kws.kpk.go.idserta di nomor WhatsApp dan SMS yang telah disediakan.

Gelombang penolakan Surat Keputusan Mendagri itu disurakan aktivis HMI Bekasi dengan melakukan serangkaian unjuk rasa di depan Kantor Kemendagri. Puncaknya pada 3 November 2021 HMI secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proses Pilwabup Bekasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di PTUN Jakarta, Mendagri Tito Karnavian berstatus tergugat usai mengangkat Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki. Proses persidangan gugatan tersebut saat ini masih digelar dengan penggugat atas nama Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved