2 Alasan Hotel di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:29 WIB
loading...
2 Alasan Hotel di Jakarta...
Ada 2 alasan hotel di Jakarta dilarang pakai air tanah. Sebenarnya tak hanya hotel, apartemen, gedung, perkantoran, dan mal juga tak boleh menggunakan air tanah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada 2 alasan hotel di Jakarta dilarang pakai air tanah. Sebenarnya tak hanya hotel, apartemen, gedung, perkantoran, dan mal juga tak boleh menggunakan air tanah. Kalau pun boleh harus memenuhi syarat-syarat tertentu, salah satunya kedalaman penggalian.

Pelarangan pemakaian air tanah pada hotel bukanlah hal yang baru. Alasan pelarangan diatur melalui Perda Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
Baca juga: Antisipasi Jakarta Tenggelam, Anies: Kurangi Penyedotan Air Tanah

Ada 2 alasan hotel tak boleh pakai air tanah:

1. Air Tanah untuk Kegiatan Non Komersial
Dalam peraturan tersebut dipaparkan bahwa alasan hotel di Jakarta dilarang menggunakan air tanah karena penggunaan air hanya diperuntukkan bagi kegiatan non komersial. Sementara, apartemen, hotel, gedung, perkantoran, dan mal merupakan kegiatan komersial sehingga membutuhkan izin yang mengomersilkan.

2. Tanah Jakarta Terus Turun
Mengingat tanah di Jakarta yang kian tahun makin turun, peraturan ini menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi Jakarta yang akan tenggelam akibat eksploitasi air tanah. Maka itu, penggunaan air tanah yang diizinkan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, penelitian, ibadah, dan panti asuhan dengan maksimal 50 meter kubik sebulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Antusiasme Tinggi! 6.500...
Antusiasme Tinggi! 6.500 Siswa Ramaikan Audisi Liga Bintang Juara, Babak Utama Segera Dimulai!
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved