Wisata di Blitar Masih Ditutup, Normal Baru Belum Diterapkan
loading...
A
A
A
BLITAR - Penutupan sementara obyek wisata di Kabupaten Blitar, yang berakhir 29 Mei 2020 lalu, diperpanjang hingga 30 Juni 2020 mendatang. Saat ini Pemkab Blitar memperkuat kesiapan para pengelola wisata, termasuk pedagang, menuju kehidupan normal baru.
(Baca juga: Hasil Swab Driver Ojol Korban Penjambretan Positif COVID-19 )
"Agar ketika destinasi wisata dibuka kembali semuanya sudah siap menerima pengunjung sesuai protokol kesehatan," ujar Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, Agus M. Setiawan kepada wartawan.
Selain wisata sejarah Candi Penataran dan candi lainnya, sebagian obyek wisata di wilayah Kabupaten Blitar adalah pantai selatan. Kemudian juga perkebunan teh yang menuju kawasan Gunung Kelud. Saat pandemi COVID-19 mulai merebak, semuanya langsung ditutup.
(Baca juga: Bahas Nasib Liga 1 dan Liga 2 2020, PSSI Bertemu PT LIB )
Dampaknya meluas. Tidak hanya terhadap pendapatan asli daerah yang menyusut. Tapi juga berimbas kepada para pedagang makanan minuman yang selama ini menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan. Saat nanti dibuka kembali, kata Agus protokol COVID-19 harus benar benar diterapkan.
"Mematuhi physical distancing, wajib memakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh," kata Agus. Sebelumnya karena imbas COVID-19, target retribusi parkir di Kabupaten Blitar, termasuk parkir kawasan wisata, diturunkan.
Dari target tahun 2020 Rp7.826.240.000 diturunkan Rp800 juta lebih. Kendati demikian terhitung hingga bulan Mei, PAD retribusi parkir telah mencapai Rp2.744.540.000. "Target PAD retribusi parkir mengalami penurunan," ujar Toha Mashuri, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )
Sementara dari laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Blitar, pada Rabu (10/6/2020), jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) mencapai 955. Perinciannya, selesai dipantau 14 hari sebanyak 887, ODP proses pemantauan 40, ODP meninggal dunia 20 dan rawat inap 8.
Sedangkan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) 54 orang, dengan perincian selesai dipantau 29 orang, meninggal dunia 20 orang dan selesai dirawat 5 orang. Jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 10 orang, yakni perinciannya diobservasi satu orang, sembuh 6 orang dan meninggal dunia 3 orang.
(Baca juga: Hasil Swab Driver Ojol Korban Penjambretan Positif COVID-19 )
"Agar ketika destinasi wisata dibuka kembali semuanya sudah siap menerima pengunjung sesuai protokol kesehatan," ujar Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, Agus M. Setiawan kepada wartawan.
Selain wisata sejarah Candi Penataran dan candi lainnya, sebagian obyek wisata di wilayah Kabupaten Blitar adalah pantai selatan. Kemudian juga perkebunan teh yang menuju kawasan Gunung Kelud. Saat pandemi COVID-19 mulai merebak, semuanya langsung ditutup.
(Baca juga: Bahas Nasib Liga 1 dan Liga 2 2020, PSSI Bertemu PT LIB )
Dampaknya meluas. Tidak hanya terhadap pendapatan asli daerah yang menyusut. Tapi juga berimbas kepada para pedagang makanan minuman yang selama ini menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan. Saat nanti dibuka kembali, kata Agus protokol COVID-19 harus benar benar diterapkan.
"Mematuhi physical distancing, wajib memakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh," kata Agus. Sebelumnya karena imbas COVID-19, target retribusi parkir di Kabupaten Blitar, termasuk parkir kawasan wisata, diturunkan.
Dari target tahun 2020 Rp7.826.240.000 diturunkan Rp800 juta lebih. Kendati demikian terhitung hingga bulan Mei, PAD retribusi parkir telah mencapai Rp2.744.540.000. "Target PAD retribusi parkir mengalami penurunan," ujar Toha Mashuri, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )
Sementara dari laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Blitar, pada Rabu (10/6/2020), jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) mencapai 955. Perinciannya, selesai dipantau 14 hari sebanyak 887, ODP proses pemantauan 40, ODP meninggal dunia 20 dan rawat inap 8.
Sedangkan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) 54 orang, dengan perincian selesai dipantau 29 orang, meninggal dunia 20 orang dan selesai dirawat 5 orang. Jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 10 orang, yakni perinciannya diobservasi satu orang, sembuh 6 orang dan meninggal dunia 3 orang.
(eyt)