Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, JPU Hadirkan Ahli dari Pindad

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:57 WIB
loading...
Sidang Unlawful Killing...
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (11/1/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (11/1/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan ahli dari PT Pindad dan ahli bahasa.

"Sesuai kesepakatan minggu lalu, kami memanggil delapan ahli akan dibagi dalam dua tahap," ujar salah satu JPU di persidangan, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, empat ahli di tahap pertama diberi kesempatan untuk memberikan keterangannya terkait dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI.

Pada persidangan kali ini ada tiga saksi dari PT Pindad yakni, Nana Suherman, Hera Rosmiati, dan M. Torik Aziz. Serta satu ahli bahasa bernama Andika Duta Bahari. Baca: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli: Briptu Fikri Terluka Akibat Benda Tumpul

Sidang ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri tim pengacara terdakwa, tim Jaksa, dan dua terdakwa, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, M Arif Nuryanta.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun mereka yang melakukan serangkaian visum pada jenazah Laskar FPI.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved