DPC Peradi Jakarta Barat Gelar PKPA Diikuti 91 Peserta

Senin, 10 Januari 2022 - 22:31 WIB
loading...
DPC Peradi Jakarta Barat...
Peradi Jakarta Barat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Jakarta Barat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta. PKPA ini diikuti oleh 91 peserta.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido ‎Hutabarat menyampaikan, PKPA merupakan upaya Peradi untuk mencetak advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ia mengungkapkan, banyaknya jumlah peserta PKPA yang digelar pihaknya, termasuk yang dilaksanakan dengan IBLAM, merupakan bukti bahwa para calon advokat ‎sudah mengetahui Peradi sangat menjunjung tinggi kualitas avdokat. Baca juga: Forum Advokat Minta Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Richard Lee

“Calon advokat sudah mengetahui, memang jalurnya sudah benar. Inilah jalur yang benar untuk berprofesi menjadi advokat melalui PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Profesor Otto Hasibuan,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2022).

Karena, sambungnya, kualitas dan Peradi di bawah Ketum Otto Hasibuan dinyatakan sebagai Peradi yang sah oleh pengadilan. Maka, kata dia, meskipun waktu pendaftaran PKPA kali ini sangat mepet yakni hanya 2 pekan, namun jumlah pesertanya tetap tinggi, yakni sebanyak 91 orang.



Sementara itu, Ketua PKPA Angkatan IV Peradi Jakbar-STIH IBLAM ‎Aladin Sirait menambahkan, PKPA ini akan digelar selama 3 pekan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu sampai 23 Januari 2022 dengan menghadirkan para ahli hukum berkualitas dan profesional sebagai pengajar atau pematerinya.

Senada dengan Asido, Ketua Yayasan LPIHM IBLAM, ‎Rahmat Dwi Putranto mengatakan, meskipun masa pendaftarannya sangat singkat, jumlah peserta kali ini adalah terbanyak sepanjang periode.

‎“PKPA angkatan IV diawal tahun 2022 menjadi awal yang baik, kerja sama yang baik antara IBLAM dengan penyelenggara PKPA DPC Peradi Jakarta Barat akan terus berlanjut dengan pelaksanaan PKPA-PKPA Angkatan selanjutnya, ungkap Rahmat yang juga menyampaikan dirinya adalah anggota DPC Peradi Jakarta Barat. Saya punya harapan agar 100% lulusan IBLAM yang ingin menjadi Advokat dapat mengikuti PKPA Peradi dan masuk ke Peradi yang benar. Ini jadi komitmen kami di IBLAM. Ini akan jadi tonggak baru yang akan kita pegang,” tandasnya.Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Waketum DPN Peradi) Sutrisno mengingatkan, bahwa tidak boleh ingin menjadi advokat karena tujuan untuk menjadi kaya raya. Baca juga: Ciptakan Advokat Berkualitas, Peradi Jakbar Pastikan PKPA Zero KKN

‎“Jangan di balik, jadi advokat ‎untuk kaya raya. Kalau ingin kaya raya jangan jadi advokat, jadi pengusaha. Jadi advokat itu harus siap tidak kaya,” ujarnya ketika memaparkan materi tentang Kode Etik Profesi Advokat dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gelaran DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta pada akhir pekan ini.

Sutrisno menjelaskan, tidak boleh bertujuan demikian karena tugas dan tujuan advokat adalah menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran. Seorang advokat bahkan harus memberikan pendampingan hukum kepada ‎masyarakat miskin yang tidak sanggup membayar.

Menurutnya, advokat harus melakukan tugasnya itu secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran meskipun tidak menerima honor sekali pun. “Pembelaannya tidak boleh diskriminatif, harus benar-benar dan profesional,” tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Rekomendasi
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved