Polisi Ringkus Calo Tawarkan Kerja Kontrak di Lingkungan Wali Kota Bekasi

Sabtu, 08 Januari 2022 - 14:21 WIB
loading...
Polisi Ringkus Calo...
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan kerja di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan kerja di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi . Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MAD (44).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan dilakukan ketika korban sebanyak 10 orang melaporkan dugaan kasus tersebut. Adapun, keseluruh korban diiming-imingi untuk menjadi tenaga kerja kontrak pada lingkungan Wali Kota Bekasi dengan membayar sejumlah uang. Baca juga: Heboh! Kirim Karangan Bunga, Adam Deni Sebut Calon Wali Kota Bekasi

“Kami berhasil mengamankan tersangka atas nama MAD, modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan Wali Kota Bekasi,” kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1/2022).

Tersangka MAD, kata Hengki, meminta sejumlah korban untuk membayarkan sejumlah uang sebesar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Hengki pun memastikan, tersangka MAD tidak mempunyai jaringan dengan pejabat Pemerintahan Kota Bekasi.



“Tidak ada sangkut pautnya, apakah dia sebagai pegawai honorer atau yang lainnya, tersangka memang tinggal di lingkungan Kota Bekasi dengan mengiming-imingi korban,” jelas dia.

Polisi juga menyita barang bukti yakni, lembaran kuitansi bukti pembayaran para korban. Atas kasus tersebut, tersangka MAD (44) disangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. MAD (44) diancam dengan sanksi penjara maksimal empat tahun.

“Disita sejumlah kuitansi pembayaran. Tersangka diancam dengan penjara maksimal selama empat tahun.” tutup dia. Baca juga: Ombudsman Ungkap Praktik Percaloan Subur di BPJS Ketenagakerjaan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved