SIM Habis 17 Maret-29 Mei 2020, Dapat Diperpanjang 2 Juni-31 Juli 2020

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:36 WIB
loading...
SIM Habis 17 Maret-29...
Warga mengantre perpanjangan SIM di outlet layanan SIM keliling dan online Pasar Modern Batununggal. SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kabar gembira bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis pada 17 Maret sampai dengan 29 Mei 2020, dapat melakukan perpanjangan dari 2 Juni hingga 31 Juli 2020.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah masa perpanjangan SIM yang semula hanya sampai 29 Juni menjadi 31 Juli. (Baca juga; Polda Jabar Kembali Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM-STNK-BPKB )

Penambahan masa perpanjangan SIM itu dilakukan, kata Erlangga, berdasarkan analisa dan evaluasi, jumlah pendataan penerbitan SIM pada Maret sampai Mei 2015 serta perkembangan situasi peningkatan tajam jumlah antrean peserta perpanjangan SIM di beberapa satuan pelayanan administrasi lalu lintas (satpas).

"Sehingga diputuskan perlu dilaksanakan perpanjangan dispensasi penerbitan SIM. Namun, ada Polda yang tidak diberikan dan ada pula Polda yang diberikan perpanjangan dispensasi penerbitan SIM. Hal tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," kata Erlangga, Rabu (10/6/2020).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedy mengatakan, Polda Jabar diberikan perpanjangan dispensasi selama satu bulan, yaitu dari 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. tanggal 9 Juni 2020.

“Untuk Polda Jabar masa berlaku SIM yang habis tanggal 17 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 dapat diperpanjang dari 2 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020,” kata Dirlantas Polda Jabar. (Baca juga; Perpanjangan SIM, Antre Berjam-jam, Warga Dirayu Calo Bayar Rp300 Ribu )

Seperti diberita sebelumnya, Polda Jabar dan jajaran kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi Lalu Lintas (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1537/V/UAN.I.I/2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.

Pelayanan Satpas di polres-polres, Samsat, dan BPKB dibuka kembali dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Proses perpanjangan SIM di Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa dan beberapa outlet SIM online keliling diserbu masyarakat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved