Kader Jadi Tersangka Mafia Tanah, Golkar Depok: Tunggu Kepastian Hukum

Sabtu, 08 Januari 2022 - 06:35 WIB
loading...
Kader Jadi Tersangka...
Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua orang tersangka kasus mafia tanah di Sawangan, Depok. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua orang tersangka kasus mafia tanah di Sawangan, Depok. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto dan Anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma alias Jojon dari Fraksi Golkar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq mengatakan, belum mengetahui banyak soal kasus tersebut. Pihaknya pun enggan berbicara lebih terkait kasus tersebut. Hanya saja dia mengatakan bahwa yang dilakukan Nurdin tidak ada kaitannya dengan partai karena saat kasus terjadi, yang bersangkutan belum menjadi anggota Fraksi Golkar.

“Dia masih menjadi staf kelurahan. Jadi kita memang tidak tahu-menahu soal hal itu,” katanya di Depok, Jumat 7 Januari 2022. Baca juga: Kadishub Depok dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Mafia Tanah

Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum. Pihaknya pun menganut azas praduga tak bersalah. Jika nantinya yang bersangkutan divonis bersalah dan sudah inkrah maka bisa terancam dipecat dari partainya dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Juga akan dicabut KTA Partai Golkar-nya. Kami sampai saat ini masih berkoordinasi kepada Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” katanya.



Farabi meminta kepada Nurdin agar menaati proses hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku. “Kita mendorong beliau agar mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendorong yang bersangkutan untuk kooperatif terhadap aparat penegak hukum,” pintanya.

Setelah mengetahui kabar ini, dia mengaku sempat berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dalam penjelasan padanya, Nurdin mengaku tidak bersalah.

“Dia menyangkal dan kita tidak bisa bilang apapun karena menunggu kepastian hukum. Beliau juga saat kejadian masih staf kelurahan dan berhubungan dengan pekerjannya sebagai staf kelurahan dan belum menjadi anggota Fraksi Golkar,” bebernya.

Namun jika sudah ada kepastian hukum Nurdin dinyatakan bersalah, kata dia, maka sanksi tegas sudah menanti, yakni pemecatan. Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakek Tukang AC Ngadu ke Kapolda Metro

“Jika terbukti maka sanksinya tegas. Dicabut kartu anggotanya, dipecat dan anggota kepartaian hilang dan PAW,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved