Babak Baru! Kasus Anak Nia Daniaty Masuk ke Pengadilan

Kamis, 06 Januari 2022 - 19:04 WIB
loading...
Babak Baru! Kasus Anak...
Nia Daniaty dan anaknya Olivia Nathania. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus anak Nia Daniaty , Olivia Nathania (Oi) segera masuk pengadilan. Olivia tersandung perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS. Selain Oi, terdapat 4 orang lain sebagai tersangka yakni Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo, serta Ekky Saputra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan telah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara saudari Oi. "Kejati DKI menyatakan berkas lengkap atau P21," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.

Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menuturkan 4 tersangka memiliki peran penting dan turut membantu Oi dalam melakukan aksi penipuan CPNS. "Fiky Muliandhany memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali," kata Jerry.
Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dipenjara, Suami: Semoga Tabah dan Kuat

"Kemudian, Rosita berperan sebagai perekrut. Dia yang melakukan perekrutan panitia pengawas untuk bekerja di Gedung Bidakara yang seolah dibuat sebagai panitia pengawas dari BKN," lanjutnya.

Tersangka ketiga yakni Sidiq Nirmolo berperan menjadi panitia pengawas di Gedung Bidakara untuk menjadi orang BKN. "Serta tersangka terakhir yakni Ekky Saputra alias Budi mengaku sebagai pegawai BKD Kota Bekasi. Dia sempat memberikan surat pengantar ke Dinas Pemadam Kota Bekasi namun ditolak karena surat tersebut tidak benar," ujar Jerry.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved