Pasca Penangkapan Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Bekasi
Kamis, 06 Januari 2022 - 14:49 WIB
loading...
KPK menyegel ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Pasca terjaringnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi ikut disegel KPK.
Dari foto yang tersebar pada kalangan awak media, terlihat gagang pintu tersebut ditempeli stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Adapun, stiker tersebut juga disisipi logo resmi lembaga anti rasuah tersebut.
Sementara, kaca pada pintu tersebut masih terlihat gelap. Dari informasi yang dihimpun, Ruangan Kadisperkimtan sendiri terletak pada lantai 3 Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Awak media belum boleh mendekati kawasan tersebut. Hal ini lantaran memasuki kawasan ruangan tersebut turut dilengkapi dengan sistem akses finger print atau penindai jari. Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan Kepala Dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam.Usai belum bisa mendeteksi tulisan apa yang tercatut pada kertas segel. Tulisan terjelas, kertas segel tercatat pada tahun 2022.
Dari foto yang tersebar pada kalangan awak media, terlihat gagang pintu tersebut ditempeli stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Adapun, stiker tersebut juga disisipi logo resmi lembaga anti rasuah tersebut.
Sementara, kaca pada pintu tersebut masih terlihat gelap. Dari informasi yang dihimpun, Ruangan Kadisperkimtan sendiri terletak pada lantai 3 Gedung Plaza Pemkot Bekasi. Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Awak media belum boleh mendekati kawasan tersebut. Hal ini lantaran memasuki kawasan ruangan tersebut turut dilengkapi dengan sistem akses finger print atau penindai jari. Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan Kepala Dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam.Usai belum bisa mendeteksi tulisan apa yang tercatut pada kertas segel. Tulisan terjelas, kertas segel tercatat pada tahun 2022.
Lihat Juga :