Polres Bulukumba Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penganiayaan
Senin, 03 Januari 2022 - 13:17 WIB
loading...
2 orang remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Bulukumba terlibat aksi penganiayaan. Mereka kini diamankan pihak Polres Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Resmob Polres Bulukumba mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada malam tahun baru. Mereka diamankan pada Senin (3/1) sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah bangunan tua di Jalan Labu, Kecamatan Ujung Bulu.
Keduanya masing-masing M (16) dan AR (14), warga Jalan Mangga, Kabupaten Bulukumba. Mereka sama-sama berstatus pelajar. Adapun korban penganiayaan adalah Aswan (24), warga Desa Suwatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Baca juga:Polres Pelabuhan Klaim Berhasil Cegah Tawuran di Ujung Tanah
Kasat Reskrim Polres Bulukumba , AKP Muhammad Yusuf menerangkan, dari hasil interogasi, M mengaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan kosong. Sementara AR melempari dan merusak motor korban menggunakan batu.
Korban dalam kejadian tersebut juga dipanah. Hanya saja, pelaku yang memanah korban masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga:Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib
Kapolres Bulukumba , AKBP Suryono Ridho Murtedjo menyesalkan penganiayaan tersebut. Apalagi pelakunya melibatkan anak yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Jauh sebelumnya, saya sudah sering mengimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya kepada para orang tua agar melakukan pemantauan kepada anaknya bila berada di luar rumah, karena mengingat kejahatan sekarang bukan lagi dilakukan orang dewasa, namun sudah melibatkan anak di bawah umur," ucapnya.
Baca juga:Dikhawatirkan Kabur, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Ditahan di Polda Sulsel
Selain orang tua, Kapolres juga mengimbau tenaga pendidik di sekolah agar memantau dan memperhatikan prilaku siswa bila berada dalam lingkup sekolah, untuk menghindari pengaruh negatif, yang dapat mempengaruhi prilaku siswa.
"Mari bersama menjaga dan memperhatikan para generasi penerus, karena anak-anak merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
Keduanya masing-masing M (16) dan AR (14), warga Jalan Mangga, Kabupaten Bulukumba. Mereka sama-sama berstatus pelajar. Adapun korban penganiayaan adalah Aswan (24), warga Desa Suwatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Baca juga:Polres Pelabuhan Klaim Berhasil Cegah Tawuran di Ujung Tanah
Kasat Reskrim Polres Bulukumba , AKP Muhammad Yusuf menerangkan, dari hasil interogasi, M mengaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan kosong. Sementara AR melempari dan merusak motor korban menggunakan batu.
Korban dalam kejadian tersebut juga dipanah. Hanya saja, pelaku yang memanah korban masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga:Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib
Kapolres Bulukumba , AKBP Suryono Ridho Murtedjo menyesalkan penganiayaan tersebut. Apalagi pelakunya melibatkan anak yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Jauh sebelumnya, saya sudah sering mengimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya kepada para orang tua agar melakukan pemantauan kepada anaknya bila berada di luar rumah, karena mengingat kejahatan sekarang bukan lagi dilakukan orang dewasa, namun sudah melibatkan anak di bawah umur," ucapnya.
Baca juga:Dikhawatirkan Kabur, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Ditahan di Polda Sulsel
Selain orang tua, Kapolres juga mengimbau tenaga pendidik di sekolah agar memantau dan memperhatikan prilaku siswa bila berada dalam lingkup sekolah, untuk menghindari pengaruh negatif, yang dapat mempengaruhi prilaku siswa.
"Mari bersama menjaga dan memperhatikan para generasi penerus, karena anak-anak merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :