Patwal Dishub Ditilang Kawal Mobil Mewah, Pemkot Bekasi Siapkan Sanksi

Sabtu, 01 Januari 2022 - 21:49 WIB
loading...
Patwal Dishub Ditilang...
Anggota Dishub Bekasi mengaku salah karena mengawal mobil mewah di Puncak, Bogor. Dia akhirnya ditilang polisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat (31/12/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BEKASI - Buntut penilangan mobil patwal anggota Dishub Kota Bekasi oleh Satlantas Polres Bogor, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bereaksi keras dan meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi kasus pelanggaran lalu lintas itu.

”Pak Wali Kota dan saya memerintahkan Inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan oleh bapak kepala dinasnya,” kata Tri, Sabtu (1/1/2022). Baca juga: Kawal Mobil Mewah, Mobil Patwal Dishub Kota Bekasi Ditilang di Puncak

Terkait pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan, kata dia, prosesnya akan berjalan secara bertahap mengingat begitu banyak kesalahan yang telah dilanggar disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

”Tentunya kita lakukan secara berjenjang dan akan dilihat pelanggarannya tingkat berat, sedang, ringan, ada urutannya,”ujarnya. Baca juga: Ini Dede, Anggota Dishub Kota Bekasi yang Ditilang di Puncak: Siap Salah Pak!

Atas kejadian tersebut, Tri mengakui pihaknya akan segera melakukanevaluasi kepada anggota yang diduga terlibat dalam pengawalan masyarakat sipil tersebut.

”Yang jelas, penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh Dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindaklanjuti,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil patwal Dishub Kota Bekasi ditilang petugas Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat (31/12/2021).

Mobil dinas itu diketahui sedang mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore. Disebutkan bahwa mereka melaju berlawanan arah.

Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirene. Peristiwa tersebut langsung viral dan mendapat hujatan warganet.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved