Cegah Covid-19, Inayes Ajak Anak Muda Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

Jum'at, 31 Desember 2021 - 23:02 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Inayes...
Ketua Umum Indonesia Youth Economic and Society (Inayes) Aldi Dwi Prastianto. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Larangan Tahun Baru 2022 diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu, kebijakan pemerintah ini juga untuk menghindari lonjakan kasus Corona.

Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan mengingat munculnya varian baru Omicron. Simak aturan pemerintah terkait larangan Tahun Baru 2022.

Larangan Tahun Baru 2022 diatur dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Kawasan CNI Kembangan Dijaga Ketat Petugas

Inmendagri tersebut ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Aturan larangan Tahun Baru 2022 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesta Tahun Baru Swiss...
Pesta Tahun Baru Swiss Berujung Tragedi Kebakaran Mengerikan, 40 Tewas, 115 Luka
Menyikapi Perayaan Tahun...
Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi, Simak Penjelasan Buya Yahya dan Gus Baha Ini
Adakah Doa Khusus untuk...
Adakah Doa Khusus untuk Pergantian Tahun Masehi? Simak di Sini!
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
8 Destinasi Terbaik...
8 Destinasi Terbaik di Dunia Buat Perayaan Malam Tahun Baru 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved