Cegah Covid-19, Inayes Ajak Anak Muda Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

Jum'at, 31 Desember 2021 - 23:02 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Inayes...
Ketua Umum Indonesia Youth Economic and Society (Inayes) Aldi Dwi Prastianto. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Larangan Tahun Baru 2022 diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu, kebijakan pemerintah ini juga untuk menghindari lonjakan kasus Corona.

Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan mengingat munculnya varian baru Omicron. Simak aturan pemerintah terkait larangan Tahun Baru 2022.

Larangan Tahun Baru 2022 diatur dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Kawasan CNI Kembangan Dijaga Ketat Petugas

Inmendagri tersebut ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Aturan larangan Tahun Baru 2022 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesta Tahun Baru Swiss...
Pesta Tahun Baru Swiss Berujung Tragedi Kebakaran Mengerikan, 40 Tewas, 115 Luka
Menyikapi Perayaan Tahun...
Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi, Simak Penjelasan Buya Yahya dan Gus Baha Ini
Adakah Doa Khusus untuk...
Adakah Doa Khusus untuk Pergantian Tahun Masehi? Simak di Sini!
Rekomendasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Infografis
5 Destinasi Terbaik...
5 Destinasi Terbaik di Inggris untuk Merayakan Tahun Baru Imlek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved