Cegah Covid-19, Inayes Ajak Anak Muda Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

Jum'at, 31 Desember 2021 - 23:02 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Inayes...
Ketua Umum Indonesia Youth Economic and Society (Inayes) Aldi Dwi Prastianto. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Larangan Tahun Baru 2022 diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu, kebijakan pemerintah ini juga untuk menghindari lonjakan kasus Corona.

Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan mengingat munculnya varian baru Omicron. Simak aturan pemerintah terkait larangan Tahun Baru 2022.

Larangan Tahun Baru 2022 diatur dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Kawasan CNI Kembangan Dijaga Ketat Petugas

Inmendagri tersebut ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Aturan larangan Tahun Baru 2022 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesta Tahun Baru Swiss...
Pesta Tahun Baru Swiss Berujung Tragedi Kebakaran Mengerikan, 40 Tewas, 115 Luka
Menyikapi Perayaan Tahun...
Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi, Simak Penjelasan Buya Yahya dan Gus Baha Ini
Adakah Doa Khusus untuk...
Adakah Doa Khusus untuk Pergantian Tahun Masehi? Simak di Sini!
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
Penambahan Jadwal KRL...
Penambahan Jadwal KRL Jabodetabek pada Malam Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved