Kementerian Kominfo: Partisipasi Masyarakat Hentikan Hoaks Dibutuhkan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 00:01 WIB
loading...
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi Foto ist
A
A
A
BOGOR - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo )Dedy Permadi mengatakan, tantangan yang dihadapi saat ini selain dalam hal menekan persebaran COVID-19 varian baru Omicron , juga menghentikan beredarnya hoaks dan disinformasi terkait COVID-19. Untuk itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan.
Sampai saat ini, lanjut Dedy, masih ada masyarakat yang tidak menghiraukan bahaya COVID-19 dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak sedikit pula masyarakat yang tidak ingin divaksin karena takut efek samping yang ditimbulkan. Baca juga: Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
"Ini semua salah satunya diakibatkan berbagai informasi tidak benar yang tersebar di ruang digital," ujar Dedy dalam siaran pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Kamis (30/12/2021).
Lementerian Kominfo, lanjutnya, terus berjuang menghentikan persebaran hoaks di ruang digital dengan melakukan upaya pemutusan akses dan klarifikasi hoaks. Selain itu, upaya literasi digital dan mendukung penegak hukum memproses para pelanggar hukum yang menyebarkan hoaks juga dilakukan.
Sejak Januari 2020 sampai dengan 30 Desember 2021, erian KementKominfo telah mencatat angka persebaran hoaks COVID-19 sebagai berikut. Pertama, isu hoaks COVID-19 telah ditemukan 2048 isu pada 5322 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4621 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5159 unggahan dan 163 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
Sampai saat ini, lanjut Dedy, masih ada masyarakat yang tidak menghiraukan bahaya COVID-19 dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak sedikit pula masyarakat yang tidak ingin divaksin karena takut efek samping yang ditimbulkan. Baca juga: Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
"Ini semua salah satunya diakibatkan berbagai informasi tidak benar yang tersebar di ruang digital," ujar Dedy dalam siaran pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Kamis (30/12/2021).
Lementerian Kominfo, lanjutnya, terus berjuang menghentikan persebaran hoaks di ruang digital dengan melakukan upaya pemutusan akses dan klarifikasi hoaks. Selain itu, upaya literasi digital dan mendukung penegak hukum memproses para pelanggar hukum yang menyebarkan hoaks juga dilakukan.
Sejak Januari 2020 sampai dengan 30 Desember 2021, erian KementKominfo telah mencatat angka persebaran hoaks COVID-19 sebagai berikut. Pertama, isu hoaks COVID-19 telah ditemukan 2048 isu pada 5322 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4621 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5159 unggahan dan 163 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
Lihat Juga :